"Kita kooperatif seperti apa prosesnya. Saipul tidak membantah (seluruh proses rekonstruksi), semua berjalan lancar," kata pengacara Saipul, Jamil Kasman Sangaji, usai rekonstruksi di rumah Saipul, Jl Gading Indah Utara VI Nomor 5 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/3/2016).
Dalam rekonstruksi ini hadir Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Fahmi Amarullah dan pengacara korban yang masih berusia 17 tahun, Osner Johnson Sianipar. Iptu Fahmi menjelaskan awalnya hanya 31 adegan yang diagendakan untuk direkonstruksi hari ini. Namun, di tengah proses, ditambah 3 adegan sehingga seluruhnya ada 34 adegan yang direka ulang oleh Saipul Jamil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rekonstruksi ini, korban tak hadir karena masih di bawah umur sehingga yang hadir hanya pengacaranya saja, Osner Johnson. Osner merekam seluruh adegan rekonstruksi untuk diperlihatkan pada kliennya.
"Kita beri kesempatan rekonstruksi, kita rekam, dan akan konfirmasi ke klien. Kalau ada (adegan) kurang kita beritahu penyidik untuk menyempurnakan proses penyidikan," ucap Osner.
Iptu Fahmi menyatakan pihaknya sudah mengantongi keterangan saksi dan barang bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka pada SJ. Pihaknya juga segera merampungkan berkas-berkas kasus ini untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
"Secepatnya berkas sudah P21," ucapnya.
Rekonstruksi ini berjalan selama 1 jam dan dilakukan secara tertutup. Meski begitu, tetap saja banyak warga yang berkerumun di balik pagar rumah untuk melihat reka ulang. Sebqagian besar sibuk memotret suasana selama rekonstruksi berlangsung.
Saat Saipul keluar rumah, sebagian warga sudah pulang sedangkan yang lainnya hanya menonton saja. Ipul sempat melemparkan senyum pada wartawan tanpa berkomentar sedikit pun lalu digiring aparat ke mobil. (mnb/nrl)