"Tidak mungkin saya jadi tersangka saya pastikan itu," ujar HT di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2016).
HT datang sekitar pukul 15.00 WIB di gedung bundar Kejagung. Dirinya datang dengan mengenakan seragam putih MNC Group.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena perusahaan MNC sangat banyak. Ini kasus terkait operasional," ucapnya.
Dirinya datang ke Kejagung karena namanya telah disebut media dan menjadi sorotan publik. "Mana mungkin CEO tahu semua kegiatan operasional," kata HT.
HT menegaskan untuk membuktikan kepada semua pihak untuk dapat membuktikan keterkaitan dirinya dengan kasus restitusi pajak perusahannya.
"Kalau ada yang mencoba mengkaitkan dengan saya, tinggal buktikan," ucapnya.
(fiq/rvk)