"Panelnya sedang berproses di jalur hukum, sedang berproses juga di panel. Panel sudah 2-3 kali sidang tentu diharapkan di awal masa sidang yang akan datang bisa selesai, bisa kurang atau bisa ditambah, maksimum 15 hari lagi harus sudah selesai," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Ruang Sidang MKD, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2016).
Ivan Haz terlibat kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Topiah, pembantu rumah tangga (PRT). Ivan yang merupakan putera dari Wapres ke-9 Hamzah Haz itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya dan ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedang dipelajari di panel tentang kelengkapan data dan informasinya. Karena kita sudah bentuk panel jadi tidak mentekel fungsi panel, biarlah apakah nannti ditindaklanjuti atau bagaimana nanti terserah panel," jelas Surahman. (tor/tor)











































