"Urine, darah dan terakhir analisis rambut semua positif," kata Kepala Bagian Humas BNN Kombes Slamet Pribadi, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (17/3/2016).
Meski begitu, status Nofi belum berubah. Dia masih jadi terperiksa, belum tersangka. BNN masih melakukan pemeriksaan intensif sampai hari Sabtu (19/3) mendatang. Slamet meminta publik bersabar menunggu hasil interogasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala BNN Komjen Budi Waseso menegaskan, kemungkinan besar Nofi tak akan direhabilitasi. Buwas ngotot ingin memprosesnya secara hukum dengan ancaman hukuman penjara 4-12 tahun. Namun sampai sekarang belum ditemukan barang bukti narkoba di kasus Nofi.
![]() |












































