Kepala Bagian Humas BNN Kombes Slamet Pribadi mengatakan, penggeledahan digelar Rabu (16/3) kemarin di kediaman Nofi di Jalan Musyawarah, Gandus, Palembang, Sumatera Selatan. Tak hanya itu, rumah salah seorang PNS yang turut diamankan bersama Nofi juga digeledah. Ada dugaan, dia menjadi pemasok narkoba untuk Nofi.
Meski begitu, Slamet belum mau membeberkan hasil penggeledahan. "Belum ada hasil," kata Slamet singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berawal dari penangkapan seorang bandar penyuplai narkoba ke Nofi, BNN lalu bergerak ke kediaman Nofi, Minggu (13/3). Di sana, BNN menangkap empat orang.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan, Nofi bukanlah korban. Dia adalah sosok pemimpin daerah yang seharusnya memberi contoh pada rakyatnya. Tak heran, Buwas berencana menerapkan pasal penjara bagi Nofi cs, ancamannya 4-12 tahun. Namun sampai saat ini, Nofi masih berstatus terperiksa.
![]() |












































