"Napi di LP Kerobokan yang mengendalikan narkoba jaringan Putu Leon sedang dipantau," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Nugroho Aji ketika dihubungi, Kamis (17/3/2016).
Nugroho menjelaskan, napi tersebut berperan memesan sabu dan ekstasi ke jaringan narkoba internasional di Guangzhou dan Malaysia. Napi itu memesan narkoba dengan menggunakan ponsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam jaringan itu Putu Leon berperan sebagai bandar sekaligus pemodal. Setelah narkoba dipesan melalui napi di LP Kerobokan, barang akan dikirim lewat bandara yang disarukan lewat body wrapping. Kemudian anak buah Putu Leon akan mengambil barang tersebut.
"Narkoba itu akan diedarkan di seluruh tempat hiburan di Bali," tutur Nugroho.
Dihubungi terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Raden Purwadi mengatakan, napi yang mengendalikan narkoba dari LP Kerobokan berinisial ND. "ND sedang kita pantau gerak-geriknya. Kita biarkan saja dia di LP Kerobokan," kata Purwadi.
Putu Leon dan dua rekannya ditangkap pada 12 Maret di Bali. Mereka ditahan dengan barang bukti antara lain 153 paket sabu siap edar yang merupakan kategori kelas satu dari Guangzhou, 63 butir pil ekstasi kategori kelas satu dari Malaysia, uang tunai Rp 823.039.000, Aus$ 950 dan 5 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 1 unit mobil Rubicon, dan 1 unit motor Scoopy. (nwy/nrl)











































