"Nanti sore penutupan masa sidang, ada pengesahan UU juga," kata Ketua DPR Ade Komarudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2016).
Di rapat paripurna nanti, DPR berencana mengesahkan 2 RUU menjadi UU yaitu RUU Disabilitas danย RUU Pencegahan dan Pengamanan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam masa sidang ini, DPR sudah mengesahkan dua UU kumulatif terbuka yaitu UU tentang pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Cina tentang Kerjasama Aktivitas dalam bidang pertahanan, sementara yang kedua dengan Jerman. Ada pula UU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)ย dan yang terbaru ialah UU tentang perlindungan nelayan.
Anggota DPR akan menjalani masa reses selama 2 pekan dan kembali menjalani sidang pada awal April 2016 mendatang. Pendeknya masa reses ini merupakan salah satu kebijakan DPR setelah dipimpin Ade Komarudin. (imk/van)











































