DPR Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang Hari ini

DPR Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang Hari ini

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 17 Mar 2016 10:24 WIB
DPR Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang Hari ini
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Masa sidang III DPR tahun 2015-2016 akan ditutup lewat rapat paripurna hari ini. Paripurna juga akan mengesahkan sejumlah UU yang merupakan inisiatif DPR.

"Nanti sore penutupan masa sidang, ada pengesahan UU juga," kata Ketua DPR Ade Komarudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2016).

Di rapat paripurna nanti, DPR berencana mengesahkan 2 RUU menjadi UU yaitu RUU Disabilitas danย  RUU Pencegahan dan Pengamanan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam 3 bulan, ada 6 UU," ujar pria yang akrab disapa Akom ini. Rapat paripurna hari ini akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

Dalam masa sidang ini, DPR sudah mengesahkan dua UU kumulatif terbuka yaitu UU tentang pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Cina tentang Kerjasama Aktivitas dalam bidang pertahanan, sementara yang kedua dengan Jerman. Ada pula UU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)ย  dan yang terbaru ialah UU tentang perlindungan nelayan.

Anggota DPR akan menjalani masa reses selama 2 pekan dan kembali menjalani sidang pada awal April 2016 mendatang. Pendeknya masa reses ini merupakan salah satu kebijakan DPR setelah dipimpin Ade Komarudin. (imk/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads