"Diperiksa untuk tersangka BSU," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2016).
Sebelumnya pada Kamis (4/2), Titi sudah menjalani pemeriksaan serupa namun sebagai saksi untuk Damayanti Wisnu Putranti. Saat itu dia mengaku diperiksa terkait tugas dan kewenangan Damayanti sebagai anggota Komisi V DPR RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu nama yaitu Fathan yang pernah diperiksa KPK beberapa waktu lalu bahkan sempat berlari menyeberang jalan di depan KPK usai diperiksa untuk menghindari awak media. Ketiga anggota dewan itu juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Supriyanto.
Budi Supriyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap proyek ijon infrastruktur di Kementerian PUPR yang sebelumnya menjerat Damayanti Wisnu Putranti dalam operasi tangkap tangan. Budi ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (2/3).
Budi diduga menerima hadiah atau janji dari Abdul Khoir, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Budi sempat mengembalikan SGD 305 ribu terkait kasus suap pembahasan proyek infrastruktur di Ambon. (dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini