Sekjen DPR Dipanggil KPK Terkait Kasus Budi Supriyanto

Sekjen DPR Dipanggil KPK Terkait Kasus Budi Supriyanto

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 17 Mar 2016 10:19 WIB
Ilustrasi/Sekjen DPR Winantuningtyastiti saat diperiksa untuk tersangka Patrice Rio Capella/Foto: Lamhot Aritonang-detikcom
Jakarta - Sekjen DPR Winantuningtyastiti kembali dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus suap proyek ijon di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kali ini Titi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Supriyanto.

"Diperiksa untuk tersangka BSU," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2016).

Sebelumnya pada Kamis (4/2), Titi sudah menjalani pemeriksaan serupa namun sebagai saksi untuk Damayanti Wisnu Putranti. Saat itu dia mengaku diperiksa terkait tugas dan kewenangan Damayanti sebagai anggota Komisi V DPR RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Sekjen DPR, penyidik KPK juga kembali memanggil sejumlah nama anggota DPR yang pernah diperiksa juga dalam kasus ini. Para anggota DPR yang dipanggil yakni Fathan, Alamuddin Dimyati Rois, dan Fauzih H Amro.

Salah satu nama yaitu Fathan yang pernah diperiksa KPK beberapa waktu lalu bahkan sempat berlari menyeberang jalan di depan KPK usai diperiksa untuk menghindari awak media. Ketiga anggota dewan itu juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Supriyanto.

Budi Supriyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap proyek ijon infrastruktur di Kementerian PUPR yang sebelumnya menjerat Damayanti Wisnu Putranti dalam operasi tangkap tangan. Budi ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (2/3).

Budi diduga menerima hadiah atau janji dari Abdul Khoir, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Budi sempat mengembalikan SGD 305 ribu terkait kasus suap pembahasan proyek infrastruktur di Ambon. (dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads