Kaki Lasmin dipasung dengan kayu besar sepanjang dua meter yang melebar di lorong rumah kecil ibunya. Tepat di tengah ruangan, duduk Lasmin berkaos biru beralas karpet terpal dengan dua kaki berada di dua lubang pada kayu pasung. Dia tidak bisa memakai celana karena pasungnya dan hanya diselimuti sarung.
Di tempat tanpa listrik itulah selama empat tahun terakhir Lasmin duduk dan melakukan aktivitas termasuk buang air. Ibunya tidak bisa membuka pasung yang dipasang warga, sehingga ia mengurus segala kebutuhan putra keduanya itu di tempat yang sama bertahun-tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, mau bagaimana lagi," ujar Lasmi sembari mengusap air matanya.
Lasmin, dipasung oleh warga karena sering mengamuk akibat gangguan jiwa yang dideritanya sejak usia 20 tahun. Awalnya Lasmin adalah pemuda normal yang bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung. Ketika itu terjadi perkelahian antara buruh asli Pati dan Bandung sampai menyebabkan satu orang tewas.
"Pulang dari Bandung dia terlihat seperti trauma," ujar Lasmi.
Saat kumat, Lasmin mengamuk memukuli dinding-dinding rumah hingga menghajar warga sekitar dengan kayu dan alat lainnya. Upaya pengobatan kerap dilakukan bahkan ia sempat sembuh dan kembali bekerja di Kalimantan.
"Sudah 8 kali sakit sembuh dan dibawa ke RSJ. Pernah sembuh, kerja di Kalimantan sebulan, pulang sakit lagi," kata ibu yang bekerja serabutan itu.
Tingkah Lasmin makin menjadi, pasung berupa rantai tidak mempan dan ia tetap mengamuk di dalam rumah hingga akhirnya warga membuat pasung dari kayu empat tahun lalu. Sejak saat itulah Lasmin tidak beranjak dari pemasungan.
"Ya dia mengamuk merusak rumah. Mengganggu warga kadang bawa sabit, bawa pacul. Warga juga jadi takut keluar rumah," ujar salah satu warga, Jayadi.
![]() |
Dilepas dari Pasung
Hari Rabu (16/3) kemarin, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan pejabat pemerintahan Kabupaten Pati datang melihat kondisi Lasmin. Betapa kagetnya Ganjar ketika mendapati Lasmin yang duduk di tengah ruangan dengan pasung besar di kakinya.
"Ini dilepas, bawa sekarang ke rumah sakit. Ambulance sudah ada? Ini kasihan," kata Ganjar.
"Ada, pak. Mau dibawa ke RSJ Amino Gondohutomo (Semarang) saja," jawab salah satu PNS.
Salah satu warga sempat berucap kalau Lasmin dilepas bisa mengganggu dan meresahkan warga, oleh karena itu harus dipasung. Ganjar pun dengan tegas menjawab kalau jalan keluarnya adalah pengobatan sampai tuntas, bukan pemasungan.
"Lho ini merampas hak-haknya dia, harusnya diobati. Coba kalau ini anakmu, apa kamu tega?" tegas Ganjar kepada warga itu.
Ganjar kemudian meminta bantuan untuk melepas pasung tersebut. Ternyata anggota TNI pun kesulitan membuka pasak yang mengunci pasung sehingga harus diberi oli. Bahkan kayu juga harus diangkat dua sampai tiga orang. Selama proses melepas pasung, Ganjar mencoba berkomunikasi dengan Lasmin.
"Kamu masih ingat teman-temanmu? Kalo pacar, siapa pacarmu?" tanya Ganjar yang dijawab dengan senyuman Lasmin.
Sekitar 10 menit kemudian, akhirnya pasung berhasil terbuka. Lasmin ternyata sudah terlanjur tidak sanggup berjalan sendiri karena kakinya sudah mengecil. Ia pun dibantu beberapa orang digendong menuju ambulance untuk dibawa ke rumah sakit jiwa di Semarang.
![]() |
Lasmin Tidak Sendirian
Kasus pemasungan di Jawa Tengah ternyata masih banyak terjadi dan mayoritas berada di pedesaan. Kabupaten Pati menjadi daerah yang paling banyak terjadi pemasungan yaitu 106 kasus terdiri dari laki-laki 99 orang dan perempuan 47 orang.
"Ini Cerita luar biasa yang mesti dibereskan. Kalau pasung dari sisi apapun salah. Negara harus selesaikan, masukkan RSJ, kalau tidak ya bangunkan resos, daripada di rumah masyarat takut karena tidak terkendali. Harapan Jateng nol pasungan," kata Ganjar.
"Kita teliti mengapa Pati banyak. Karena problem genetik, sosial atau tekanan lain," imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Edi Sulistyono mengatakan pihaknya sudah terus melakukan penanganan sehingga dari terdata 106 orang yang dipasung, saat ini tinggal 20 orang.
"Ada 21 kemudian berkurang satu ini jadi tinggal 20 orang. Ini terjadi bahkan di perkotaan, sama, tergantung masyarakat sekitar. Kalau masyarakat tidak mau menerima biasanya dipasung," terang Edi.
Karena banyaknya kasus seperti itu, di Pati akan didirikan Balai Pos Psikotik untuk menampung orang-orang yang kecanduan obat-obatan dan warga yang mengalami sakit jiwa namun sudah ditangani dokter RSJ sebelumnya.
"Akan ada Balai Pos Psikotik, jadi pasca penanganan dari RSJ, bisa dirawat di situ," tandasnya.
Melihat kasus yang dialami Lasmin, memperlihatkan pemasungan tidak hanya dilakukan oleh keluarga si penderita gangguan jiwa, namun juga warga di sekitar tempat tinggal. Pemasungan jelas merampas hak-hak mereka, oleh sebab itu kepedulian orang-orang sekitar diperlukan untuk pengobatan secara medis maupun psikis.
(alg/Hbb)












































