Pastikan Calon Kepala Daerah Bebas Narkoba, KPU akan Gandeng BNN

Pastikan Calon Kepala Daerah Bebas Narkoba, KPU akan Gandeng BNN

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 16 Mar 2016 22:33 WIB
Pastikan Calon Kepala Daerah Bebas Narkoba, KPU akan Gandeng BNN
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Penangkapan Bupati Ogan Ilir AW Nofiadi oleh BNN menjadi evaluasi bagi KPU. Ke depan, KPU berencana menggandeng BNN dalam pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada.

"Kalau ada pihak lain dalam hal ini BNN yang bisa mendetect lebih awal, lebih pasti, tentu kami senang sekali bekerjasama," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/3/2016).

Rencananya, KPU akan rapat koordinasi bersama BNN pada Senin (21/3) mendatang. Dalam rapat itu, akan dirumuskan bentuk keterlibatan BNN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita berdiskusi, kalau memang ada gagasan supaya sejak awal para calon itu bisa diketahui secara pasti, tentu bagus sekali," ucapnya.

Kerjasama dan kewenangan BNN itu baiknya diatur dalam UU. Saat ini, DPR dan pemerintah memang berniat untuk merevisi UU Pilkada.

"Saya kira kami bisa mengatur itu di Peraturan KPU (PKPU). Tapi idealnya di UU. Jadi ada perintah di UU, berkoordinasi dengan pihak-pihak, tidak hanya IDI tapi BNN misalnya," jelas Hadar.

Permintaan agar BNN ini dilibatkan juga datang dari Komisi II DPR. Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria menilai Kasus Noviadi menjadi catatan dalam rekruitmen calon kepala daerah. Selama ini, dalam proses pemilihan kepala daerah, Komisi Pemilihan Umum mempercayakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Kemudian, IDI bekerjasama dengan rumah sakit di daerah.

"Masalah narkoba di Ogan Ilir untuk rekruitmen. Selama ini kami percayakan kepada KPU, KPU percayakan IDI, dan IDI percayakan ke rumah sakit daerah untuk melakukan pemeriksaan, termasuk bebas narkoba. Maka ke depan, kami akan libatkan BNN," kata Riza.

(imk/Hbb)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini