Komisi II Minta BNN Dilibatkan Dalam Proses Rekrutmen Calon Kepala Daerah

Bupati Ditangkap BNN

Komisi II Minta BNN Dilibatkan Dalam Proses Rekrutmen Calon Kepala Daerah

Hardani Triyoga - detikNews
Rabu, 16 Mar 2016 21:28 WIB
Komisi II Minta BNN Dilibatkan Dalam Proses Rekrutmen Calon Kepala Daerah
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta - Komisi II DPR mengusulkan keterlibatan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam proses pemilihan calon kepala daerah di Pilkada mendatang. Hal ini terkait tertangkapnya Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiadi oleh BNN karena menggunakan narkoba.

Kasus Noviadi ini menurut Riza menjadi catatan dalam rekruitmen calon kepala daerah. Selama ini, dalam proses pemilihan kepala daerah, Komisi Pemilihan Umum mempercayakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Kemudian, IDI bekerjasama dengan rumah sakit di daerah.

"Masalah narkoba di Ogan Ilir untuk rekruitmen. Selama ini kami percayakan kepada KPU, KPU percayakan IDI, dan IDI percayakan ke rumah sakit daerah untuk melakukan pemeriksaan, termasuk bebas narkoba. Maka ke depan, kami akan libatkan BNN," kata Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza, di gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, ada usulan agar kepala daerah dalam waktu tertentu setiap tahun atau enam bulan sekali dilakukan tes narkoba. Upaya ini, menurut Riza, sebagai komitmen mendukung pemberantasan narkoba.

"Kita ketahui, masalah narkoba di Indonesia ini sudah parah. Tak hanya pengedar, tapi menjadi produsen. Dengan cara apa, menjadikan pemimpinnya teladan yang baik bagi masyarakatnya," ujar Riza. (hat/rvk)


Berita Terkait