Polisi Beri Penjelasan Soal Perizinan Film Pulau Buru Tanah Air Beta di Goethe

Polisi Beri Penjelasan Soal Perizinan Film Pulau Buru Tanah Air Beta di Goethe

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 16 Mar 2016 20:16 WIB
Polisi Beri Penjelasan Soal Perizinan Film Pulau Buru Tanah Air Beta di Goethe
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Polisi tak mengeluarkan izin terkait pemutaran Film Pulau Buru Tanah Air Beta di Goethe Institute, di Jl Diponegoro, Jakpus. Polisi membeberkan sejumlah alasan.

"Ada surat pembatalan dari pengelola karena sampai dengan saat ini belum ada surat izin dari kepolisian," jelas Kapolres Jakpus Kombes Hendro Pandowo, Rabu (16/3/2016).

Hendro menjelaskan, terkait pemutaran film itu memang ada beberapa penolakan dari masyarakat, ormas, ormas Islam, dan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada macam-macam lah, banyak. Dan ini diinformasikan ke pihak Intel, Kapolsek," tambah dia.

"Kami mengamankan mereka juga kan jangan sampai terjadi apa-apa. Kalau massanya banyak tidak bisa dikendalikan tentunya akan menimbulkan kerawanan," urai dia.

Hendro membeberkan, soal perizinan memang perlu ada pengkajian isi acara. Yang utama tidak boleh mendadak.

"Ada beberapa kegiatan yang izinnya Polsek, Polres, Polda. Kalau menyangkut orang asing itu Mabes. Misalnya kalau menyangkut orang asing. Kalau khusus Jakpus ya Polres Jakpus. Di situ kan bilangnya nonton film itu. Ngundang 300 orang itu. Siapa yang diundang kan kita belum mengkaji itu," jelas dia.

"Izin keramaian. Kalau Unras harus ada pemberitahuan. Kalau izin keramaian itu kayak konser musik. Semua kegiatan itu harus ada izin agar diantisipasi kerawanannya," tutupnya.

Sebelumnya ada kritik dan kecaman dari Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jakarta terkait batalnya pemutaran film karya Rahung Nasution ini. AJI Jakarta mengecam Kepolisian Sektor Menteng yang tidak mau dan tidak mampu menjamin keamanan acara pemutaran perdana film dokumenter Pulau Buru Tanah Air Beta.

"Padahal, pemutaran akan dilakukan ruang tertutup di Goethe-Institute yang sudah biasa dipakai untuk memutar film dan acara kesenian. Walau polisi tidak secara langsung meminta acara itu dibatalkan, sikap polisi menunjukkan keperpihakan kepada organisasi masyarakat yang kerap bertindak intoleran dan mengancam kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat, dan kebebasan berkesenian melalui film," sesal AJI Jakarta. (mei/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads