"Dana desa 2015 itu Rp 20,7 triliun, tahun 2016 ini anggaran yang dikeluarkan Rp 46,9 triliun. Untuk kemarin rata-rata yang sudah turun sekitar Rp 300 juta dan sudah terserap 98%, hanya 1 kota yang menolak sejak awal Kota Batu, saya rasa semua orang tahu. Dengan alasan Wali Kota belum percaya betul pada aparat dana desanya," ujar Menteri Marwan dalam konfrensi pers di kantornya, Jl Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2016).
Marwan menjelaskan pemerintah sudah mencairkan 2 kali anggaran dana desa periode 2016. Pencairan pertama dilakukan pada bulan Maret 2016 ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski dana yang dikucurkan besar, ia mengakui tingkat kapasitas perangkat desa menjadi tantangan tersendiri.
"Yang jadi tantangan kita, tingkat kapasitas perangkat desa itu. Kita selalu berikan pelatihan dan hasilnya bagus. Pada intinya dilihat upaya ini untuk meningkatkan kapasitas mereka, karena kita masih punya 49% desa tertinggal dan 18,25% desa sangat tertinggal,"
Menurut Marwan, kementeriannya mematok 5 kriteria desa yang menjadi indikator untuk menerima dana desa tersebut. Masing-masing kriteria memiliki peraturan desa prioritas dalam penggunaannya.
"(Indikatornya) Mulai dari infrastruktur desa, pelayanan dasar desa, peningkatan kapasitas masyarakat desa. Hal ini berdasarkan Permen No 21 tahun 2015. Dana desa 2016 mengacu kemajuan desa sesuai kategori tadi," pungkasnya.
(edo/mnb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini