BNN Sumut Gerebek Rumah di Medan, Ciduk 2 Orang dan Sita 20 Kg Ganja

BNN Sumut Gerebek Rumah di Medan, Ciduk 2 Orang dan Sita 20 Kg Ganja

Jefris Santama - detikNews
Rabu, 16 Mar 2016 17:24 WIB
Foto: Jefris Santama/detikcom
Medan - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menggerebek satu unit rumah di Medan. Dari situ, petugas menciduk dua pria pelaku narkoba dan menyita 20 kilogram ganja.

Penggerebekan itu berlangsung di Jalan Balai Desa, Gang Bilal, Kecamatan Medan Polonia, Medan, Rabu (16/3/2016) siang. Selain ganja, petugas juga menemukan alat isap sabu di lokasi.

Foto: Jefris Santama/detikcom

Dalam penggerebekan ini, belasan personel BNNP Sumut langsung merangsek masuk ke satu unit rumah warga yang terindikasi adanya narkoba seterusnya melakukan penggeledahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari rumah tersebut, petugas menemukan 20 bal ganja, puluhan paket kecil ganja siap edar dan alat isap sabu beserta seorang pemiliknya. Selain itu, seorang pemakai ganja juga diciduk petugas tepat di depan rumah tersebut.

Foto: Jefris Santama/detikcom

Setelah itu, petugas mengumpulkan barang bukti itu di dalam sebuah kotak besar. Penggerebekan ini juga membuat di seputaran lokasi mendadak heboh. Sejumlah warga juga memadati lokasi.

"Seorang pengedar kita tangkap memiliki ganja seberat 20 kilogram. Sementara, seorang lainnya kita tangkap sedang memakai ganja di depan rumah itu," kata Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut, AKBP Agus Halimudin, kepada wartawan usai melakukan penggerebekan.

Foto: Jefris Santama/detikcom

Agus menyatakan, kini pihaknya masih mendalami serta melakukan pengembangan terkait hal ini. Sementara kedua pelaku beserta bara bukti langsung dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(trw/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads