Penggerebekan itu berlangsung di Jalan Balai Desa, Gang Bilal, Kecamatan Medan Polonia, Medan, Rabu (16/3/2016) siang. Selain ganja, petugas juga menemukan alat isap sabu di lokasi.
![]() |
Dalam penggerebekan ini, belasan personel BNNP Sumut langsung merangsek masuk ke satu unit rumah warga yang terindikasi adanya narkoba seterusnya melakukan penggeledahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Setelah itu, petugas mengumpulkan barang bukti itu di dalam sebuah kotak besar. Penggerebekan ini juga membuat di seputaran lokasi mendadak heboh. Sejumlah warga juga memadati lokasi.
"Seorang pengedar kita tangkap memiliki ganja seberat 20 kilogram. Sementara, seorang lainnya kita tangkap sedang memakai ganja di depan rumah itu," kata Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut, AKBP Agus Halimudin, kepada wartawan usai melakukan penggerebekan.
![]() |
Agus menyatakan, kini pihaknya masih mendalami serta melakukan pengembangan terkait hal ini. Sementara kedua pelaku beserta bara bukti langsung dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(trw/trw)