Menteri Marwan Bantah Tudingan Keras Fadli Zon

Menteri Marwan Bantah Tudingan Keras Fadli Zon

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 16 Mar 2016 17:22 WIB
Menteri Marwan Bantah Tudingan Keras Fadli Zon
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendapat laporan dari masyarakat di dapilnya tentang seleksi pendamping dana desa yang tertutup dan terafiliasi parpol. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar membantah semua tudingan itu.

"Kemendes tugasnya membuat panduan aturan administrasi, contoh untuk jadi pendamping dana desa umur sekian sampai sekian, pengalaman sekian tahun, pendidikan paling rendah SMA, itu kita bikin," kata Marwan kepada wartawan di kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Jl Raya Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2016).

Marwan kemudian menuturkan seleksi pendamping dana desa di Provinsi. Hasilnya harus diumumkan dalam 7 hari di media massa lokal dan website.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah proses seleksi dibagi tiga tahapan, seleksi administrasi, tulis, wawancara. Semua bisa dilacak sehingga masing-masing pihak hasil proses seleksi bisa ketahuan. Untuk yang dilaporkan Ombudsman akan mudah ketahuan, ada yang misalnya lolos dikontrak padahal umur lebih ketentuan, dengan mudah dicoret dan ditelisik siapa melakukan kesalahan," kata Marwan.

Eks Ketua FPKB DPR RI ini kemudian membantah adanya kepentingan parpol dalam seleksi pendamping dana desa. Isu ini memang sudah pernah mencuat kala itu Marwan juga membantah adanya surat pernyataan pendamping dana desa harus kader PKB.

"Dari PKB maksudnya? Tadi sudah disampaikan syaratnya bagaimana memang ada syarat itu? Non partisan malah, kalau ketahuan malah dipilih yang tidak dari partisan,"Β  kata Marwan.

Sebelumnya Fadli Zon menduga ada kepentingan parpol di tengah tertutupnya seleksi pendamping dana desa. "Ya, saya kira ini juga harus menjadi catatan karena saya juga mendapat komplain yang sama. Sangat tertutup, karena dianggap program pendampingan dana desa, saya merasakan itu sangat tertutup. Saya merasakan sendiri di dapil saya itu tertutup," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Menurut Fadli, berdasarkan cerita masyarakat di dapilnya, rekrutmen pendamping dana desa berafilisiasi terhadap kepentingan partai politik tertentu. Bila ingin menjadi pendamping dana desa, maka harus menjadi bagian dari parpol tertentu.

"Bahkan afiliasinya itu kepada kepentingan partai politik tertentu. Gitu ya. Ini yang saya dapatkan dari masyarakat di dapil saya. Ini kan cerita ya harus diverifikasi. Jadi, orang itu harus ikut parpol tertentu kalau mau ikut jadi pendampingan dana desa," tutur Waketum Gerindra itu.

Fadli memandang mestinya pendamping dana desa itu diserahkan kepada desa yang bersangkutan untuk memutuskan sumber daya manusianya. Dalam penentuan pendamping desa juga mesti ada syarat dan diseleksi oleh pihak yang berpengaruh di desa tersebut.

"Terbuka, transparan, seharusnya pendampingan dana desa itu harus diserahkan saja ke desa untuk memutuskan. Dan, itu cukup dimusyawarah desa saja. Di desa itu, akan diseleksi dengan orang yang punya pengaruh. Punya ketokohan, jadi melalui musyawarah desa saja," sebutnya.

Komisi V DPR mencatat banyak sekali keluhan masyarakat seputar seleksi pendamping dana desa. Komisi V juga berencana membentuk Panja Dana Desa. Jika anda punya pengalaman kurang menyenangkan dalam seleksi pendamping dana desa, silakan bagikan permasalahan anda lewat email masalahsolusi@detik.com untuk bersama-sama mencari solusinya. Jangan lupa sertakan nomor kontak untuk kami hubungi.


(van/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads