"Total selama 2 bulan setengah pada tahun 2016 ini, ada lebih dari 40 kapal asing yang sudah kita tangkap. Ini menunjukkan peningkatan pengawasan dan pengamanan kita lebih baik daripada sebelumnya," ungkap Susi saat jumpa pers di kediaman dinasnya, Jl Widya Chandra V, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2016).
"Lebih terkoordinasi dibandingkan sebelumnya, adanya Satgas 115 membuat semua menjadi bergerak dalam koordinasi satu atap," sambung dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ke depannya kita semua akan tangani sendiri, tidak masuk ke pengadilan. Karena kalau masuk ke pengadilan akan lama inkracht-nya," urai Susi.
Susi sempat menunjukkan kekecewaannya terhadap proses pengadilan yang dinilai lambat. Salah satunya terhadap proses peradilan di Ambon dan Merauke.
"Jadi ke depannya tidak ada lagi kita bawa ke pengadilan, akan kita tindak langsung, on the spot. Penyidikan dan langsung, karena kita ikuti SOP lingkungan, dalam penenggelaman kita bersihkan dulu kapalnya. Bersihkan dari muatan yang berpotensi menjadi polutan, jadi ada waktu sampai dengan lima hari sebelum ditenggelamkan," imbuh dia.
Sementara semua yang terlibat mulai dari nakhoda hingga ABK, menurut Susi akan ditindak tegas. "Selanjutnya ABK akan kita deportasi. Nakhoda, Fishing master dan engineer kita tahan untuk disidik lebih lanjut," ungkap Susi.
Hari ini, Susi mengumumkan penangkapan 8 kapal asing. Dua di antaranya ditangkap pagi tadi, Rabu (16/3) yang ditangkap kapal Patroli PSDKP. 3 Kapal ditangkap kemarin oleh Polair Polda Aceh dan 5 kapal lainnya yang juga telah diamankan Satgas 115. (mad/mad)











































