Dalam Dua Bulan, Tim Satgas 115 Tangkap 40 Kapal Asing Pencuri Ikan

Dalam Dua Bulan, Tim Satgas 115 Tangkap 40 Kapal Asing Pencuri Ikan

Kartika Sari Tarigan - detikNews
Rabu, 16 Mar 2016 17:05 WIB
Dalam Dua Bulan, Tim Satgas 115 Tangkap 40 Kapal Asing Pencuri Ikan
Susi (tengah) didampingi Mas Achmad Santosa (kanan) Foto: Kartika Tarigan
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membeberkan hasil kerja Satgas Pemberantasan Illegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF) atau Satgas 115 di Laut Indonesia. Susi sebagai sang komandan menegaskan, selama dua bulan terakhir, ada 40 kapal asing pencuri ikan yang ditangkap.

"Total selama 2 bulan setengah pada tahun 2016 ini, ada lebih dari 40 kapal asing yang sudah kita tangkap. Ini menunjukkan peningkatan pengawasan dan pengamanan kita lebih baik daripada sebelumnya," ungkap Susi saat jumpa pers di kediaman dinasnya, Jl Widya Chandra V, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2016).

"Lebih terkoordinasi dibandingkan sebelumnya, adanya Satgas 115 membuat semua menjadi bergerak dalam koordinasi satu atap," sambung dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain hasil tangkapan, Susi juga menyebutkan rencana kerja Satgas 115 ke depannya. Dia mengatakan, penanganan kapal asing yang tertangkap ke depannya tidak akan melibatkan pihak selain Satgas 115.

"Ke depannya kita semua akan tangani sendiri, tidak masuk ke pengadilan. Karena kalau masuk ke pengadilan akan lama inkracht-nya," urai Susi.

Susi sempat menunjukkan kekecewaannya terhadap proses pengadilan yang dinilai lambat. Salah satunya terhadap proses peradilan di Ambon dan Merauke.

"Jadi ke depannya tidak ada lagi kita bawa ke pengadilan, akan kita tindak langsung, on the spot. Penyidikan dan langsung, karena kita ikuti SOP lingkungan, dalam penenggelaman kita bersihkan dulu kapalnya. Bersihkan dari muatan yang berpotensi menjadi polutan, jadi ada waktu sampai dengan lima hari sebelum ditenggelamkan," imbuh dia.

Sementara semua yang terlibat mulai dari nakhoda hingga ABK, menurut Susi akan ditindak tegas. "Selanjutnya ABK akan kita deportasi. Nakhoda, Fishing master dan engineer kita tahan untuk disidik lebih lanjut," ungkap Susi.

Hari ini, Susi mengumumkan penangkapan 8 kapal asing. Dua di antaranya ditangkap pagi tadi, Rabu (16/3) yang ditangkap kapal Patroli PSDKP. 3 Kapal ditangkap kemarin oleh Polair Polda Aceh dan 5 kapal lainnya yang juga telah diamankan Satgas 115. (mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads