Pengacara Bantah Ada Perlawanan dan Pesta Narkoba di Rumah Bupati Nofi

Bupati Ditangkap BNN

Pengacara Bantah Ada Perlawanan dan Pesta Narkoba di Rumah Bupati Nofi

Rachmadin Ismail - detikNews
Rabu, 16 Mar 2016 16:43 WIB
Pengacara Bantah Ada Perlawanan dan Pesta Narkoba di Rumah Bupati Nofi
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kediaman Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi. Disebut ada perlawanan dari petugas keamanan rumah. Namun tim kuasa hukum membantahnya.



Pengacara bupati Nofi, Febuar Rahman, menegaskan apa yang terjadi pada Minggu (13/3) lalu bukan bentuk perlawanan. Namun lebih pada upaya keluarga berhati-hati terhadap tamu yang datang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak ada perlawanan, gimana sih bisa melawan kalau aparat yang datang. Nggak mungkin," kata Febuar saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (16/3/2016). Febuar menjadi kuasa hukum Nofi bersama M Fadly, Dhadi K Gumayara dan Adry Fadly. Mereka sudah mendampingi pemeriksaan Nofi sejak kemarin.

Versi Febuar, saat itu Nofi hendak keluar rumah menggunakan mobil. Namun di depan gerbang dihadang oleh petugas. Sempat khawatir karena tidak tahu siapa yang menghadang, Nofi akhirnya kembali masuk ke dalam rumah.

"Jadi awalnya ada penolakan, karena Pak Nofi nggak tahu. Itu was-was aja," terangnya.

Febuar juga menegaskan, tak ada pesta narkoba di rumah Nofi, walau di sana terbukti ada empat orang yang positif mengkonsumsi narkoba. "Kalau pesta narkoba, nggak ada barang buktinya. Pasti ada bekas dan barang buktinya," argumennya.

detikcom mengkonfirmasi beberapa hal lain soal Nofi, termasuk lama pemakaian narkoba dan lokasi memakai sabu saat itu. Namun Febuar belum bisa memberikan jawaban. "Saya nggak bisa pastikan," ujarnya.

Yang pasti, kata Febuar, Nofi saat ini masih dalam keadaan sehat dan sudah menjalani pemeriksaan BNN. Pihaknya akan kooperatif menghadapi kasus di BNN.

Nofi yang berusia 27 tahun dan berharta Rp 20 miliar ini diduga kuat memakai narkoba sejak lama. BNN sudah mengincarnya sejak tiga bulan lalu, sebelum Pilkada Serentak 9 Desember 2015. Kecurigaan pun muncul pada proses pemeriksaan tes narkoba di KPU sebagai syarat pendaftaran pilkada. (mad/mad)


Berita Terkait