Budi Supriyanto Ditahan KPK, Golkar Belum Beri Sanksi

Budi Supriyanto Ditahan KPK, Golkar Belum Beri Sanksi

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 16 Mar 2016 16:38 WIB
Budi Supriyanto Ditahan KPK, Golkar Belum Beri Sanksi
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Anggota F-Golkar DPR Budi Supriyanto ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penggiringan proyek pembangunan jalan di Kemen-PUPR. Meski sudah ditahan, Budi belum mendapat sanksi dari partainya.

"Sebagaimana AD/ART, yang kita anut azas praduga tak bersalah. Dalam setiap peristiwa di Golkar, Golkar belum keluarkan sanksi sebelum pengadilan memutuskan bahwa yang bersangkutan bersalah jadi terpidana," kata Bendum Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/3/2016).

Bantuan hukum pun disiapkan untuk Budi bila dia meminta. Menurut Bambang, Budi tetap punya jasa bagi partai.

"Bagaimana pun juga, Budi memiliki andil telah memberikan satu kursi di parlemen jadi kami bukan partai yang buang kadernya begitu saja manakala tersangkut masalah. Setiap orang punya kekeliruan," ungkap Ketua Komisi III DPR ini.

Partai Golkar pun menyampaikan keprihatinan atas kondisi Budi ini. Bambang mengatakan bahwa Budi memang sakit diduga karena tekanan setelah tersangkut kasus ini.

"Karena yang bersangkutan belum 2 bulan di Komisi V sudah tersangkut kasus ini padahal dia sudah 2 periode di DPR tidak ada masalah. Mungkin tekanan kejiwaan yang membuat dia sakit-sakitan," ungkapnya.

Budi Supriyanto ditahan setelah dijemput paksa oleh KPK.Β  Budi diduga menerima suap sebesar SGD 305.000 dari Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Suap itu diberikan agar Budi selaku anggota komisi V DPR mengawal proyek pembangunan jalan di Pulau Seram mendapatkan anggaran dari pemerintah yang dicairkan melalui Kemen-PUPR. Sebelumnya, anggota Komisi V Damayanti Wisnu Putranti sudah lebih dahulu jadi tersangka.
(imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads