Hal ini diumumkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat jumpa pers di rumah dinasnya, Jl Widya Chandra V, Jaksel, Rabu (16/3/2016). Susi yang juga menjabat sebagai Komandan Satgas 115 didampingi oleh Koordinator Staf Khusus Satgas Mas Achmad Santosa.
Penangkapan pertama dilakukan oleh tim Polair Polda Aceh. Pada Selasa (15/3) kemarin, mereka menangkap tiga kapal pencuri ikan asal Malaysia di perairan Aceh Timur. Mereka diduga melakukan pelanggaran UU Perikanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga kapal yang ditangkap tersebut adalah KM PKFB 1035 GT 57 dengan nakhoda warga negara Thailand dan ABK 3 orang. Kedua, kapal KM KHF 1.959 GT 64 yang juga dinakhodai warga negara Thailand dengan 4 orang ABK asal Thailand dan satu ABK dari Myanmar. Kapal ketiga juga dinakhodai oleh WN Thailand dan 4 orang ABK warga Thailand, KM PKFB GT 67.
"Rencananya ABK akan dievakuasi, kapal kita bersihkan dan dalam satu sampai dua hari ke depan, sebelum akhir minggu ini akan kita tenggelamkan di wilayah Aceh," papar Susi.
Susi menambahkan, tim dari Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan juga menangkap dua kapal berbendera Vietnam. Kedua kapal ditangkap pagi tadi dan sekarang sedang dibawa ke perairan Karempa, Anambas, Kepulauan Riau.
"Muatannya 1,5 ton ikan. Pemilik kapal dari Vietnam dan saat ini kapal telah dikawal menuju Karempa," terangnya.
Selain di Aceh, Susi juga menyebut tiga kapal lain yang berhasil ditangkap. Kapal-kapal tersebut ditangkap oleh tim patroli pada (3/3) lalu dan telah diserahkan kepada Satgas 115.
"Sudah diserahkan kepada satgas oleh kapal patroli. Adalah kapal Malaysia dengan GT 36,67 kemudian KM KHF juga dari Malaysia, GT 46,78. Dan satu kapal Malaysia lainnya dengan GT 37,16," jelas Susi. (mad/mad)











































