Puluhan mahasiswa tersebut bergabung dalam bendera Gerakan Mahasiswa (Gema) Pembebasan Soloraya, HMI, dan beberapa organisasi mahasiswa lainnya. Mereka menggelar aksi di Bundaran Gladag, Solo, Rabu (16/3/2016) siang.
Mereka mengecam berbagai tindakan Densus dalam menangani target operasinya yang seringkali berujung pada kematian sebelum sampai ke pengadilan untuk membuktikan salah benarnya seseorang dalam sebuah perkara hukum. Tindakan terakhir dari Densus adalah kematian warga Klaten, Siyono, yang meninggal beberapa saat setelah ditangkap Densus 88 Anti-Teror.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu mereka mendesak Pemerintah segera membubarkan Densus 88, memeriksa dan mengaudit serta mengusut tuntas semua kasus yang berujung kekerasan dan hilangnya nyawa. Selain itu semua anggota Densus pelaku pembunuhan tahanan harus dihukum keras.
Aksi tersebut digelar menyikapi ulah Densus yang dinilai melakukan pelanggaran berat. Siyono, warga Klaten, ditangkap Densus pada 9 Maret lalu, namun pada tanggal 11 Maret dia dinyatakan tewas. Polisi menyebut Siyono tewas kelelahan setelah melakukan perlawanan saat berada di dalam mobil sehingga terlibat perkelahian dengan aparat Densus. Alasan tersebut diragukan banyak pihak karena sesuai prosedur penanganan terhadap terduga teroris harus diborgol tangan dan kakinya.
Soal kasus ini, Mabes Polri membantah melakukan pelanggaran. Sebab, Siyono memukul polisi lebih dulu. Anggota kemudian melakukan perlawanan.
"Terjadi perkelahian. SY (Siyono) terbentur kepalanya, pingsan," kata Kadiv Humas Polri Anton Charliyan, Senin (14/3). (mbr/trw)











































