Soal SDA Telepon dari Rutan, Pimpinan KPK: Ada Sanksi Kalau Melanggar

Soal SDA Telepon dari Rutan, Pimpinan KPK: Ada Sanksi Kalau Melanggar

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 16 Mar 2016 14:42 WIB
Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta - Terpidana kasus korupsi dana haji Suryadharma Ali diketahui menelepon Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) terkait konflik PPP dalam masa penahanan di Rutan Guntur. KPK pun tengah mempelajari adanya pelanggaran terkait hal itu.

"Sedang diteliti," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2016).

Syarif pun menegaskan akan ada sanksi yang dijatuhkan apabila nantinya ditemukan unsur pelanggarannya. Namun Syarif tidak menyebutkan sanksi apa yang mungkin dijatuhkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada pelanggaran, akan ada sanksi," kata Syarif.

Politikus PPP Fernita Darwis menceritakan kronologisnya telepon dari SDA ke Dirjen AHU. Pada Senin (14/3) kemarin, Dirjen AHU mengundang dua kubu di PPP untuk membicarakan islah di Kemenkum HAM. Menurutnya, kubu Romahurmuziy menginginkan ada Indah, istri SDA, di rapat tersebut sebagai perwakilan SDA.

Tetapi, SDA melarang Indah hadir. Arahan secara langsung bisa disampaikan melalui telepon. Hari Senin merupakan jadwal besuk sehingga Fernita kemudian menghubungi seorang kerabat SDA bernama Fara yang sedang menjenguk. Komunikasi dilakukan via Whatsapp.

"Saya coba WhatsApp orang yang membesuk di situ. Minta izin saya mau ngomong. Bukan handphone Pak SDA tetapi handphone si pembesuk, dia pernah jadi staf saya," kata Fernita saat dihubungi, Selasa (15/3/2016).

Setelah lebih dari jam, pesan WhatsApp itu kemudian dibalas si pembesuk. Dia kemudian menelepon ke handphone si pembesuk. Pembicaraan pun berlangsung tidak lama.



Fernita mengatakan bahwa sebenarnya pembesuk tidak boleh membawa handphone ke dalam saat menjenguk. Tetapi dia tidak mengetahui apakah penjaga di rutan mengetahuinya atau tidak.

"Mungkin saja sudah izin, saya tidak tahu. Kalau kita besuk kan handphone ditaruh di tas, tasnya di luar. Bisa jadi mungkin ketika dia sudah mau pulang, Pak SDA antar ke depan. Kita tidak tahu juga," ungkapnya.

"Pembicaraan kita enggak lama, mungkin si pembesuknya sudah mau pulang. Saya tidak tahu," tambah Fernita.

Sebelumnya, Dirjen AHU Freddy Harris membenarkan menerima telepon dari SDA. Telepon berlangsung selama 7 menit.

"Iya betul (ada telepon dari Suryadharma). Mungkin lagi istirahat. Ya nggak tahu juga bagaimana, tapi mungkin saja. Itu kan ada hak, seperti di luar negeri ada telepon umum," kata Freddy. (dhn/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads