Perpres Status Kepala BNN Disetarakan dengan Menteri Rampung Pekan Depan

Perpres Status Kepala BNN Disetarakan dengan Menteri Rampung Pekan Depan

Ray Jordan - detikNews
Rabu, 16 Mar 2016 14:08 WIB
Gedung BNN di Cawang, Jakarta Timur (Foto: Lamhot Aritonang/detikFoto)
Jakarta - Status Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) akan disetarakan setingkat menteri. Peraturan Presiden (Perpres) mengenai kesetaraan tingkatan tersebut akan dirampungkan pekan depan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Yuddy Chrisnandi berkata, dirinya sudah berkonsultasi dengan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan terkait peningkatan status Kepala BNN yang saat ini dijabat oleh Komjen Pol Budi Waseso (Buwas).

"Ya akan ditingkatkan sesuai dengan arahan Pak Menko Polhukam pada saya setelah beliau berkonsultasi dengan Bapak Presiden (Joko Widodo). Fasilitas jabatan dan keuangan dari Kepala BNN akan disetarakan setingkat menteri," ujar Yuddy saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (16/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuddy mengatakan, saat ini Perpres mengenai kesetaraan status tersebut sedang digodok. Diperkirakan akan rampung dalam pekan depan.

"Kita perbaiki rancangan Perpresnya. Perpresnya disempurnakan. (Butuh waktu) Seminggu," kata Yuddy.

Yuddy juga mengatakan, dengan adanya peningkatan status Kepala BNN ini, lembaga khusus bidang narkotika itu diharapkan dapat berkerja lebih baik lagi. Dengan adanya kebijakan ini, maka pemilihan Kepala BNN selanjutnya akan dipilih langsung oleh Presiden.

"Supaya dia cukup dukungan, dukungan anggaran, dukungan mobilitas. Dan seperti BNPT, Bakamla, Lemhanas di bawah koordinasi Menko Polhukam, arahnya ke sana," jelas Yuddy. (rjo/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads