Fadli Zon: Uber dan GrabCar Jangan Dilarang, Tapi Harus Diatur

Fadli Zon: Uber dan GrabCar Jangan Dilarang, Tapi Harus Diatur

Hardani Triyoga - detikNews
Rabu, 16 Mar 2016 13:58 WIB
Fadli Zon: Uber dan GrabCar Jangan Dilarang, Tapi Harus Diatur
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pelayanan transportasi berbasis aplikasi Uber dan GrabCar terancam diblokir setelah Kementerian Perhubungan mengeluarkan rekomendasi. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai rekomendasi yang mengancam pemblokiran sebaiknya tak dilakukan karena dua aplikasi itu memberikan lapangan pekerjaan.

"Saya melihat transportasi online ini banyak memberikan lapangan kerja baru bagi masyarakat dan banyak yang merasa terbantu dengan transportasi online ini karena sangat memudahkan," ujar Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Dia menambahkan di negara lain seperti di Amerika dan Eropa, justru pelayanan transportasi online bisa berjalan baik. Bila memang ada keluhan dari pihak angkutan umum, maka sebaiknya diatur secara adil. Bukan justru memblokir yang berujung penutupan Uber dan GrabCar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira ini harus diatur, jangan dilarang. Cara mengaturnya itu harus adil. Sangat dibutuhkan di saat sulit mendapatkan pekerjaan ekonomi kita. Kan senang orang mendapatkan pekerjaan melalui online, fasilitas seperti itu sah-sah saja," katanya.



Kemudian, Fadli mengingatkan bila kondisi ekonomi Indonesia belum bagus karena masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan.

"Ini harus jadi dasar pikiran kita kecuali ekonomi kita sudah bagus tidak perlu lapangan kerja karena semua orang sudah bekerja. Enggak papalah diatur lagi dalam situasi saat ini saya katakan kita harus lebih fleksibel untuk melihat itu," tuturnya. (hty/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads