"Kita dapat info dari masyarakat yang menemukan mainan tersebut di salah satu mal di ibukota jadi kami sidak ke beberapa mal," kata Komisioner KPAI Erlinda Iswanto saat dihubungi detikcom, Rabu (16/3/2016).
Ia mengatakan sejak kemarin KPAI sudah mendatangi beberapa mal untuk mencari apakah benar ada yang menjual mainan tersebut secara langsung. Namun, untuk sementara hasilnya masih nihil. KPAI pun akan terus melakukan pencarian di mal besar lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPAI dengan tegas meminta agar mainan tersebut ditarik dari peredaran. Hal ini karena tokoh-tokoh tersebut sudah terbukti melakukan kejahatan dan akan memberi contoh buruk pada anak kecil.
Pada bungkus action figure tersebut memang tertera peringatan 17+. Namun, penjelasan singkat mengenai tokoh tersebut dengan terang menuliskan bahwa tokoh tersebut melakukan pembunuhan, penganiayaan dan kejahatan lainnya. Penjelasan ini menjadi salah satu poin yang dipersoalkan Erlinda karena sadis meski menggunakan bahasa Inggris.
"Kita minta action figure ditarik karena akan mempengaruhi karakter anak seperti banyak kasus di luar negeri. Kita assement di awal ini games tapi tokohnya penjahat anak. menunjukkan kekerasan dan divisualkan secara sadis walaupun ditulis 17 tahun ke atas," terangnya. (mnb/dra)











































