Polisi Periksa PLN Terkait Pencurian Kabel di Gorong-gorong

Polisi Periksa PLN Terkait Pencurian Kabel di Gorong-gorong

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 16 Mar 2016 13:09 WIB
Polisi Periksa PLN Terkait Pencurian Kabel di Gorong-gorong
Foto: Kartika Sari Tarigan
Jakarta - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait pencurian kabel di gorong-gorong di Jl Medan Merdeka Selatan.

"Pemeriksaan PLN hari ini untuk mendalami kasus pencurian kabelnya. Kalau untuk dugaan korupsi, kita belum sampai ke arah sana," terang Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Iriawan saat dihubungi detikcom, Rabu (16/3/2016).

Penyidik sendiri telah memeriksa pihak Suku Dinas Tata Air Pemda DKI dan Binamarga pada Selasa (15/3) kemarin. Kamis (17/3) besok, dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan terhadap pihak Telkom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaannya ya berkaitan dengan kabel tersebut milik siapa. Sampai saat ini kan belum bisa dipastikan itu kabel punya siapa (yang dicuri)," imbuhnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menangkap 6 pelaku pencurian kabel di gorong-gorong di sekitar Jl Medan Merdeka Selatan, pekan lalu. Dua orang tersangka di antaranya adalah napi kasus pencurian di rumah Piyu 'Padi'. Kedua napi tersebut pernah melakukan pencurian kabel pada 2014 lalu.

Pencurian kabel ini dilakukan oleh komplotan pelaku pada malam hari. Mereka bekerja hingga berbulan-bulan untuk mengambil kabel tembaga yang ada di dalam tanah.

Kabel tembaga tersbeut dicuri karena memiliki nilai jual. Para pelaku menjual kabel-kabel tersebut kepada seorang penadah di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari PLN. (mei/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads