"Saya sampaikan atas nama Brigadir Aris Candra anggota Den D Brimob Polda Metro Jaya tadi pagi sekitar pukul 9.30 WIB meninggal dunia akibat luka tembak kepala. Sejak hari Sabtu kemarin memang sudah koma dan tadi pagi juga masih koma," jelas Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Musyafak kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Jenazah korban saat ini masih berada di RS Polri. Pemulangan jenazah dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya itu kan kewenangan penyidik ya (menghentikan kasus), namun UU memang menyebutkan memang demikian jika pelaku meninggal akan dihentikan kasusnya," tambah Musyafak.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/3) sekitar pukul 02.00 WIB, di rumah A, di Kampung Tegaldanas Tower, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Kejadian berawal ketika sebelumnya, pada Jumat (11/3) malam, Brigadir A keluar rumah dengan menggunakan sepeda motor dengan alasan akan ke lapangan (proyek). Sekitar pukul 23.30 WIB Jumat malam, A kembali ke rumah.
Sampai akhirnya pada pukul 02.00 WIB, dini hari tadi, DH selaku prangtua AF terbangun karena mendengar suara letusan senjata api. DH kemudian melihat anaknya, AF sudah tergeletak bersimbah darah.
Tidak jauh dari AF, DH juga melihat menantunya sudah tertelungkup berlumuran daran. Di samping kepala AF terdapat senjata api milik A.
DH kemudian mengamankan senpi tersebut ke atas meja dan menghubungi aparat Polsek Cikarang Pusat. Sekitar pukul 02.15 WIB, A kemudian dibawa ke RS Polri.
Namun pada saat hendak dimasukkan ke dalam mobil, A tersadar lalu berontak dan terjatuh di samping korban. Saat ini jenazah AF sudah berada di RS Polri.
Sementara A, kondisinya masih hidup saat itu. Ia mengalami luka tembak di bagian kepala dan masih dalam perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jaktim. (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini