Penjualan action figure atau boneka Ryan, Robot Gedek, dan Sumanto itu mengundang kegeraman Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Walau mainan itu dituliskan dijual untuk usia 17 tahun ke atas. Mainan itu dijual Rp 200-300 ribu.
"Tokoh penjahat, apalagi terkait kejahatan seksual, terkhusus kejahatan seksual terhadap anak adalah bentuk nyata propaganda hitam. Para penjahat yang mengancam anak-anak Indonesia, Ryan adalah sosok penjahat seksual dengan ikon homoseksual, Robot Gedek adalah simbol penjahat seksual anak dengan ikon sodomi, dan Sumanto adalah simbol penjahat dengan ikon kanibal," jelas Ketua KPAI Asrorun Niam, Rabu (16/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika ini dibiarkan, di samping akan berdampak buruk bagi anak, juga berdampak pada citra buruk Indonesia di mata internasional," imbuh dia.
"Ini ancaman bagi ketahanan bangsa. Menko Polhukam, BIN, dan aparat pertahanan serta keamanan perlu mengusut secara serius," tegas dia. (bil/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini