"Kemudian pada 2013, KPK menemukan kajian setidaknya ada potensi suap dalam perijinan di sektor kehutanan. 2015 ada kajian juga dilakukan oleh KPK. Yaitu hilangnya hutan dalam sistem administrasi yang mengakibatkan negara rugi Rp 8 triliun," kata pimpinan KPK Basaria Panjaitan di sela-sela peluncuran buku inkuiri Komnas HAM di Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Basaria juga menegaskan agar pemerintah bisa membuat kebijakan penyelesaian kasus di kehutan secara komperhensif. Akibat kerugian negara yang banyak ini, menurut Basaria pemasukan negara berkurang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan Kepala Staf Kepresidenan yang juga hadir dalam peluncuran buku ini menuturkan perlunya penyelesaian konflik masalah hutan yang melibatkan masyarakat hukum adat ini secara komperhensif.
"Presiden juga sudah bertemu dengan rekan-rekan AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) dan sudah ada pembicaraan tentang usulan RUU tentang pembentukan satgas. Ada banyak badan-badan yang perlu dibentuk. Tidak bertambah gemuk pemerintah. Yang paling penting sama-sama bekerja sama untuk menyelesaikan masalah hukum adat dengan komperhensif," tutup Teten.
(yds/dra)










































