Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis mengatakan bahwa selama ini sudah ada fasilitator PNPM yang memiliki segudang pengalaman di desa-desa. Bila ingin merekrut tenaga baru pun, harus yang paham soal budaya lokal pedesaan. Tetapi, saat Komisi V mengadakan kunjungan spesifik tentang hal ini, aduan yang didapat berbeda.
"Kita bertanya, di provinsi mengatakan yang menentukan (pendamping desa) di pusat. Pusat katakan ada usul dari daerah. Jadi, kita dengar ada intervensi," kata Fary di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dana tahun ini meningkat. Dulu Rp 300 juta sekarang jadi Rp 600 juta," ungkap politikus Gerindra ini.
Informasi-informasi yang diperoleh oleh Komisi V ini akan ditelusuri lewat Panja Pendamping Desa yang akan dibentuk. Apalagi, sudah ada surat dari Forum Pendamping Profesional Desa tentang hal ini.
"Kita akan bentuk panja. Hal-hal ini akan diuji di Panja," ujar Fary.
Dana desa yang menjadi program di pemerintahan Jokowi juga ternyata belum maksimal. Fary menuturkan bahwa seharusnya, masyarakat desa lebih diberdayakan dalam pemanfaatannya.
"Pemanfaatan dana desa masih ada bolong-bolong. Pendekatannya Haruslah pemberdayaan masyarakat. Tapi, banyak masyarakat yang tidak dapat info dana itu untuk apa," ucapnya.
Sebelumnya, Koordinator Forum Pendamping Profesional Desa mengungkapkan masalah yang terjadi dalam rekrutmen. Dia pun menyurati Presiden Joko Widodo serta lembaga lain.
"Di penghujung bulan Maret 2016 ini banyak dinamika yang terjadi dan kontra produktif terhadap implementasi UU Desa ini dengan adanya rencana dilakukannya test/seleksi ulang kepada tenaga ahli dan pendamping desa yang berasal dari fasilitator eks PNPM. Proses rekrutmen/seleksi ulang yang akan dilakukan tersebut memakan waktu yang cukup lama. Sehingga akan terjadinya kekosongan pendamping desa," kata Uun dalam surat tersebut. (imk/van)










































