Polri: Menurut Kami Tak Ada Pelanggaran HAM di Tewasnya Siyono

Polri: Menurut Kami Tak Ada Pelanggaran HAM di Tewasnya Siyono

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 16 Mar 2016 09:38 WIB
Polri: Menurut Kami Tak Ada Pelanggaran HAM di Tewasnya Siyono
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengatakan akan menginvestigasi perihal tewasnya Siyono usai ditangkap Tim Densus 88 Antiteror. Polri menilai tidak ada pelanggaran HAM dalam kematian Siyono yang disebut merupakan panglima investigasi kelompok teroris Neo Jamaah Islamiyah.

"Kalau menurut kami tidak ada pelanggaran HAM dalam kasus ini. Karena yang pertama kali dipukul itu polisi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2016).

Namun begitu, lanjut Anton, pemeriksaan akan dilakukan. Termasuk oleh Komnas HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti ada tim yang periksa, termasuk Komnas HAM, Apakah ketika polisi dipukul pipi kiri, kemudian diserahkan pipi kanan? Ketika dia melawan (teroris) lalu mati, itu bagaimana," ujarnya.

"Ini tanpa senjata lho, karena memang anggota Densus itu dibekali ilmu beladiri yang tinggi, jadi jangan coba-coba teroris itu melawan," sambungnya.

Polri mengakui adanya kesalahan prosedur terkait Siyono saat pengembangan penanganan. Seharusnya, Siyono yang disebut panglima investigasi kelompok Neo Jamaah Islamiyah itu tidak hanya dikawal oleh seorang anggota.

"Kami juga menyayangkan. Kita juga mempertanyakan ke anggota, kenapa cuma sendiri,Β  karena yang bersangkutan kooperatif. Mata ditutup, diborgol. Mungkin bujuk rayunya minta buka penutup mata dan borgol, tapi ini kesalahan prosedur. Minimal 2 orang mengawal," kata Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2016).

Anton menjelaskan, sejatinya memang ada dua anggota Densus yang mengawal di dalam mobil. Namun satu anggota bertugas sebagai sopir. Sehingga hanya satu anggota yang mengawal Siyono.

Atas hal itu, Polri akan melakukan evaluasi atas kejadian ini. "Kita akan lebih menertibkan dalam membawa tahanan. Apalagi tahanan tersebut sangat penting. Jangan terbujuk rayuan. Secara internal akan kita tindak," ujarnya. (idh/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads