Berbaju Loreng, Prajurit TNI Kontrakan Tuntut Pesangon

Berbaju Loreng, Prajurit TNI Kontrakan Tuntut Pesangon

- detikNews
Senin, 14 Mar 2005 13:18 WIB
Makassar - Untuk kedua kalinya, sejumlah mantan prajurit cadangan wajib yang dikontrak TNI mendatangi DPRD Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Senin (14/3/2005). Mereka meminta anggota dewan untuk segera mendesak pihak terkait agar pesangonnya segera dibayarkan.Kedatangan para mantan prajurit ini berbeda dengan kedatangan sebelumnya. Pasalnya mereka datang dengan mengenakan pakaian loreng TNI, yang dulu mereka kenakan saat masih menjadi prajurit cadangan wajib."Sudah dua tahun kami menunggu. Kali ini, kami mau agar tuntutan kami betul-betul diperhatikan," ujar Sumarlin, salah seorang mantan prajurit.Para prajurit cadangan wajib ini dulunya dikontrak oleh Randim VII Wirabuana sebagai prajurit cadangan. Dalam sebulan mereka diharuskan latihan selama seminggu. Mereka yang dikontrak berjumlah 121 orang. Para prajurit cadangan ini dikontrak selama 5 tahun sejak tahun 1997.Saat disodorkan surat kontrak pada saat itu disebutkan bahwa selama masa kerja mereka berhak mendapat pesangon tiap bulannya berjumlah Rp 130 ribu. Berarti, jika dikalikan lima tahun berjumlah Rp 8,7 juta.Namun hingga masa kerjanya habis pada tahun 2002, duit pesangon tak sesenpun mereka dapatkan. "Bahkan sudah dua tahun ini kami menunggu pesangon tak kedengaran lagi kabarnya," keluh Sumarlin. (nrl/)


Berita Terkait