Sambungan telepon dilakukan melalui ponsel Politikus PPP Fernita Darwis dan mantan staf Fernita bernama Fara yang pada Senin (14/3) lalu tengah menjenguk SDA. Meski sambungan telepon tersebut disebutkan hanya sebentar, akan tetapi bukannya pembesuk juga tak boleh membawa ponsel ke dalam rutan saat membesuk. Β
Baca juga: Bagaimana Cara SDA Menelepon Dirjen AHU dari Rutan Guntur?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Larangan memakai alat komunukasi itu dikaitkan dengan beberapa pertimbangan. (Seperti) Keselamatan, keamanan, dan lain-lain," kata Saut melalui pesan singkat yang diterima detikcom, Selasa (15/3/2016) malam.
"Yang menarik mengapa Standar Operasional Prosedur (SOP) itu tidak dipatuhi," imbuhnya.
Saut lantas menghubungkan ketidaksadaran terhadap peraturan dengan tingginya tingkat korupsi di Indonesia. Di mana dalam beberapa situasi para koruptor tak ditindak secara tegas, keras dan terus menerus.
Baca juga: Suryadharma Ali Telepon Dirjen AHU, KPK Akan Cek Rutan Guntur
"Inilah kesadaran yang lambat. Sehingga ujung ujungnya adalah korupsi sulit ditekan di dalam criminal justice system kita," tutur Saut.
"Karena tahanan atau rutan masih bagian yang berhadapan dengan kompleksitasnya masing masing yang tidak pernah didekati dengan tegas, keras dan terus menerus," jelasnya.
Kepala Humas Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Akbar Hadi saat dihubungi mengatakan, terkait penanganan SDA masih ada di bawah kewenangan KPK.
"Pak Suryadhama Ali saat ini masih berada di bawah kewenangan KPK di Rutan Guntur, silakan untuk menanyakan langsung kepada KPK," ujar Akbar, Selasa (15/3). Β
(rna/dnu)











































