"Hari ini, sekitar pukul 12.00 WIB tadi, kita menangkap DPO Kejati Jateng, Yanuelva Etlina," kata Asintel Kejati Sumut, Nanang Sigit, kepada wartawan, Selasa (15/3/2016).
Nanang menjelaskan, Yanuelva berhasil ditangkap setelah tim gabungan berhasil melacak kediamannya di kawasan Pancur Batu, Deli Serdang. Setelah tertangkap, Yanuelva pun diboyong ke Kejati Sumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait hal ini, kata Nanang, nantinya Yanuelva akan segera dibawa ke Jawa Tengah. "Kita akan menunggu pihak dari Kejati Jateng," tandasnya. (rna/rna)











































