Dinas Sosial Dapati 3 Terduga PSK dan 1 Waria dalam Razia 'Alumni' Kalijodo

Dinas Sosial Dapati 3 Terduga PSK dan 1 Waria dalam Razia 'Alumni' Kalijodo

Bisma Alief - detikNews
Rabu, 16 Mar 2016 00:42 WIB
Waria Taman Lawang (Foto: Bisma Alief/detikcom)
Jakarta -

Entah benar mereka ini adalah para Pekerja Seks Komersial (PSK) dari kawasan Kalijodo atau bukan, yang jelas petugas Dinas Sosial DKI menemukan mereka berkeliaran di Jakarta Pusat pada malam hari ini. Dinas Sosial sedang menelusuri PSK 'alumni' Kalijodo yang sudah ditertibkan itu.

Razia dilakukan oleh Dinas Sosial DKI pada Selasa (15/3/2016) malam, salah satunya juga dilakukan di kawasan Jakarta Pusat, berlangsung dari pukul 21.00 WIB hingg 23.00 WIB.

36 Petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) berseragam biru langit menyisir kawasan Gunung Sahari, Cempaka Putih, seputar Stasiun Senen, Kramat Raya, hingga Taman Lawang, Jakarta Pusat. Di kawasan dekat Stasiun Senen, tepatnya di depan Gedung Bioskop, petugas sempat 'adu mulut' dengan orang yang diduga sebagai PSK.

"Saya habis makan di sini!" kata salah satu dari tiga perempuan usia 30 tahunan itu di lokasi.

Tiga perempuan yang dirazia di kawasan Senen Jakarta Pusat



Tiga orang perempuan itu bersikeras sebagai warga DKI yang sah, salah satu di antaranya bahkan menunjukkan KTP. Namun demikian, tetap saja petugas P3S menenteng mereka masuk ke truk dinas sosial yang bisa muat 12 orang itu.

"Ya sudah, masuk dulu (ke truk dinas sosial). Kalau ada keluarga nanti bisa diurus, yang penting sekarang masuk dulu," kata petugas P3S.

Di Taman Lawang, petugas P3S mendapati seorang waria. Dia sedang mangkal di warung kecil dalam cahaya remang. Waria itu terlihat memakai baju berbelahan dada rendah. Tanpa perlawanan, waria itu masuk ke truk dinas sosial.

"Hari ini, total yang diangkut ada 23 orang, termasuk satu waria dan tiga PSK. Sisanya gelandangan," kata Staf Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta Pusat, Sukarno, usai razia.

Usai mereka terjaring dalam Razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ini, mereka akan dibawa ke panti penampungan sementara, Kedoya, Jakarta Barat. Anak jalanan akan dibina selama 21 hari, dan PSK akan dibina maksimal tiga bulan.

"Indikasi kelompok PMKS ini adalah yang tak punya KTP DKI. Kalaupun ada KTP DKI tapi mengganggu ketertiban maka akan tetap dibawa, seperti pengamen," kata Sukarno.

(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.