"PKH merupakan program unggulan dari Kemensos untuk perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinaan," ujar Mensos Khofifah Indar Parawansa usai Rakor Penguatan Kualitas SDM dan Kelembagaan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Jakarta, seperti dalam keterangan pers yang diterima detikcom, Selasa (15/3/2016).
Sepanjang 2015, sebanyak 3,5 juta keluarga telah terfasilitasi melalui PKH. Tahun ini Kemensos juga menjanjikan akan meningkatkan PKH dari segi pelayanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada program perluasan jangkauan dan cakupan PKH 2,5 juta KSM Juni 2016 akan ada perubahan agar Dinas Sosial fokus dengan urusan sosial dan tidak ditambah beban tugas dan fungsi lainnya," harapnya.
PKH secara garis besar merupakan program pemberian uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dengan syarat tertentu. Jangka panjang dari program ini yaitu untuk memutus mata rantai kemiskinan antar generasi.
Besaran bantuan tetap per RTSM per tahun yaitu Rp 300 ribu. Namun bisa lebih dari itu seandainya ada RSTM yang memiliki usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Jumlah maksimal pemberian pertahun adalah Rp 2,8 juta.
Selain itu, saat ini Kemensos juga sedang menyiapkan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT). Pada Rakor tersebut, hadir Wali Kota Sukabumi dan berbagai best practice dari program yang dulu dikenal sebagai Pelayanan Terpadu dan Gerakan Masyarakat Peduli Kabupaten/Kota Sejahtera (Pandu Gempita).
"Melalui SLRT daerah bisa melakukan pembaruan data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), kemiskinan, serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) secara real time. Kemensos sedang melakukan pentashihan akhir dengan Dukcapil untuk basis data induk 40 persen warga strata terbawah," jelasnya. (rna/dnu)











































