Teten: Potensi Penyimpangan di Sektor Swasta Sangat Besar

Teten: Potensi Penyimpangan di Sektor Swasta Sangat Besar

Nur Khafifah - detikNews
Selasa, 15 Mar 2016 19:06 WIB
Teten: Potensi Penyimpangan di Sektor Swasta Sangat Besar
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menyebut potensi korupsi di sektor swasta jauh lebih besar dari korupsi yang merugikan keuangan negara. Saat ini pengawasan potensi korupsi baru seperlima dari nilai peredaran uang yang ada di Indonesia.

"Harus diakui gerakan antikorupsi sesungguhnya mengawasi hanya seperlima dari potensi korupsi yang besar. Hanya senilai APBN yang nilainya Rp 2.100 triliun," kata Teten dalam acara Seminar Nasional Anti-Corruption and Democracy Outlook 2016 di Hotel Le Meridien, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2016).

Sementara nilai APBD di seluruh Indonesia jika ditotal sekitar Rp 10.500 triliun. Sementara uang swasta yang beredar di Indonesia mencapai sekitar Rp 12.000 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teten menyebut, United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) atau Konvensi Anti Korupsi PBB sudah memberikan prioritas utama untuk melawan korupsi di sektor swasta. Namun saat ini korupsi sektor swasta di Indonesia masih kurang mendapat perhatian.

"Padahal potensi korupsi di sini jauh lebih besar," tegasnya.

Saat ini Indonesia belum memiliki aturan tersendiri terkait korupsi di sektor swasta. Padahal kata Teten, banyak potensi penyimpangan yang dilakukan sektor swasta seperti dalam hal pembukuan, tidak membayar pajak, pengelolaan bisnis tidak sehat dan sebagainya.

"Itu akan punya dampak ke ekonomi nasional. Kalau mereka salah urus kemudian ambruk, maka negara yang harus menanggung," kata Teten.

Pengalaman yang terjadi di Indonesia pada saat krisis ekonomi 1998, negara harus menanggung bank-bank swasta yang masih memiliki kewajiban kepada pihak ketiga. Tanggungan bunga yang harus dibayar pemerintah cukup besar dan belum tuntas hingga saat ini. Pembayaran tersebut dipenuhi dengan pemotongan dana APBN.

"Itu contoh begitu besar praktik korupsi dan penyimpangan di swasta yang kita abai," ujar Teten.

Komisioner KPK Laode M Syarif yang juga hadir dalam kesempatan tersebut mengamini ucapan Teten. Pihak swasta selama ini selalu terlibat dalam setiap kasus suap yang ditangani KPK.

"Kan duit korupsi dari swasta. Mana mungkin dari pejabat," ujarnya.

(khf/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads