Bagaimana Cara SDA Menelepon Dirjen AHU dari Rutan Guntur?

Bagaimana Cara SDA Menelepon Dirjen AHU dari Rutan Guntur?

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 15 Mar 2016 19:07 WIB
Fernita Darwis (kanan). Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Ketum PPP hasil Muktamar Bandung Suryadharma Ali yang merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi dana haji berbincang lewat telepon dengan Dirjen AHU. Bagaimana caranya sambungan telepon dilangsungkan dari dalam Rutan Guntur?

Politikus PPP Fernita Darwis menceritakan kronologisnya. Pada Senin (14/3) kemarin, Dirjen AHU mengundang dua kubu di PPP untuk membicarakan islah di Kemenkum HAM. Menurutnya, kubu Romahurmuziy menginginkan ada Indah, istri SDA di rapat tersebut sebagai perwakilan SDA.

Tetapi, SDA melarang Indah hadir. Arahan secara langsung bisa disampaikan melalui telepon. Hari Senin merupakan jadwal besuk sehingga Fernita kemudian menghubungi seorang kerabat SDA bernama Fara yang sedang menjenguk. Komunikasi dilakukan via Whatsapp.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya coba whatsapp orang yang membesuk di situ. Minta izin saya mau ngomong. Bukan handphone Pak SDA tetapi handphone si pembesuk, dia pernah jadi staf saya," kata Fernita saat dihubungi, Selasa (15/3/2016).

Setelah lebih dari jam, pesan Whatsapp itu kemudian dibalas si pembesuk. Dia kemudian menelepon ke handphone si pembesuk. Pembicaraan pun berlangsung tidak lama.

Ferita mengatakan bahwa sebenarnya pembesuk tidak boleh membawa handphone ke dalam saat menjenguk. Tetapi dia tidak mengetahui apakah penjaga di rutan mengetahuinya atau tidak.

"Mungkin saja sudah izin, saya tidak tahu. Kalau kita besuk kan handphone ditaruh di tas, tasnya di luar. Bisa jadi mungkin ketika dia sudah mau pulang, Pak SDA antar ke depan. Kita tidak tahu juga," ungkapnya.

"Pembicaraan kita enggak lama, mungkin si pembesuknya sudah mau pulang. Saya tidak tahu," tambah Fernita.

Sebelumnya, Dirjen AHU Freddy Harris membenarkan menerima telepon dari SDA. Telepon berlangsung selama 7 menit.

"Iya betul (ada telepon dari Suryadharma). Mungkin lagi istirahat. Ya nggak tahu juga bagaimana, tapi mungkin saja. Itu kan ada hak, seperti di luar negeri ada telepon umum," kata Freddy.

Peraturan di KPK, tahanan sama sekali tak boleh mengakses handphone. Telepon dari Suryadharma Ali ke Dirjen AHU menimbulkan pertanyaan. Terkait telepon ini, KPK akan segera mengecek ke Rutan Guntur. (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads