"Ada sepuluh pelaku yang kita amankan. Rinciannya, tujuh warga negara Indonesia dan tiga orang warga negara Malaysia," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Kualanamu Zaky Firmansyah saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di kantornya, Selasa (15/3/2016).
Para penumpang itu masing-masing berinisial F (29), MR (34) dan AS (35), mereka warga negara Malaysia. Sedangkan pelaku SAZ (44), AH, SW, M (30), K, A dan K (37) merupakan warga negara Indonesia. Keseluruhan pelaku diketahui datang dari Malaysia dan tiba di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut.
Foto: Jefris Santama/detikcom |
Zaky menjelaskan, pengungkapan ini bermula pada Rabu (9/3). Saat itu, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap seorang penumpang pesawat Air Asia AK 396 berinisial F (29). Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan pil Happy Five mencapai 7 ribu butir.
Keesokan harinya, petugas kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 204 gram yang dilakukan oleh penumpang pesawat Air Asia QZ 125 berinisial SAZ (44). Ia kedapatan menyimpan sabu di celana dalam yang dipakainya.
"Dari pelaku SAZ, kita bersama Polda Sumut melakukan pengembangan dan berhasil menangkap sepasang suami istri berinisial AH dan SW," sebut Zaky.
Kemudian pada Jumat (11/3), petugas juga menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh penumpang pesawat Ir Asia QZ 107 berinisial MR. Ia kedapatan menyimpan sabu seberat 422 gram di celana dalam yang dipakainya.
Di kesempatan yang sama, petugas juga menangkap penumpang berinisial AS. Petugas yang melakukan pemeriksaan terhadapnya menemukan sabu seberat 264 gram yang disimpan di celana dalam yang dipakainya.
Pada Minggu (13/3), petugas Bea dan Cukai kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu oleh pelaku berinisial M dan K. Kedua pelaku menyimpan sabu di celana dalam dan dubur. Dari keduanya, petugas menyita sabu lebih dari 300 gram.
"Saat dilakukan pengembangan, kita berhasil menangkap pelaku lainnya yakni berinisial K dan A. Dari mereka lebih dari 500 gram sabu kita sita," ucap Zaky.
Foto: Jefris Santama/detikcom |
Dari pemeriksaan awal, rencananya narkoba tersebut akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Sumatera Utara. Terkait hal ini, petugas gabungan masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Kasus ini juga masih dalam pengembangan petugas.
Dengan diungkapnya kasus penyelundupan sabu ini, pihak Bea dan Cukai mengklaim telah menyelamatkan sekitar 13 ribu jiwa. "Ini merupakan hasil kerja sama kami dengan pihak BNNP Sumut dan Polda Sumut," terangnya.
Dalam kesempatan ini, hadir juga Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Sumut Iyan Rubiyanto, Kepala BNNP Sumut Brigjen Andi Loedianto dan Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Reynhard Silitonga. (try/try)












































Foto: Jefris Santama/detikcom
Foto: Jefris Santama/detikcom