"Semua angkutan umum harus mendaftar, silakan mendaftar, simpel sebenarnya. Memang konsekuensinya semua harus mendaftar termasuk ojek pangkalan juga harus mendaftar, harus dites juga. Jadi bagus juga untuk keamanan," ujar JK di kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Selasa (15/3/2016).
Namun menurut JK, aplikasi online yang dimanfaatkan dalam sistem transportasi tidak bisa dipermasalahkan. Sebab perkembangan teknologi yang diaplikasikan dalam sistem transportasi tentu sangat berguna untuk mempermudah pengguna angkutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu JK juga berharap pihak terkait seperti Pemprov DKI dan Dinas Perhubungan melakukan pendataan soal jumlah angkutan umum yang ada dengan jumlah penggunanya setiap hari. Pendataan penting dilakukan agar jumlah angkutan yang tersedia tidak melebihi jumlah pengguna sehingga bisa memicu persoalan antara masing-masing angkutan.
"Persoalannya ialah sebenarnya dengan timbulnya dua sistem ini tiba-tiba angkutan Jakarta tiba-tiba banyak. Itulah yang menyebabkan salah satu pihak kekurangan penumpang. Karena itulah menurut saya, perlu dibatasi jumlahnya sistem angkutan ini. DKI harus punya perencanaan dulu berapa, sehingga jangan semua seenaknya bertambah sehingga menimbulkan masalah juga," imbuh JK.
Transportasi online kembali jadi sorotan setelah para sopir taksi melakukan demonstrasi pada Senin (14/3). Mereka menuntut agar aplikasi online yang digunakan, ditutup.
Namun Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara menegaskan belum berencana memblokir aplikasi transportasi berbasis online seperti GrabCar dan Uber. Rudiantara menilai persoalan taksi online bukan terkait perizinan tetap pada jumlah armada taksi online yang tidak terkendal-
Hal ini menurut Rudiantara berbuntut pada menurunnya pendapatan taksi konvensional. "Jangan disalahkan aplikasinya, karena sekarang taksi konvensional ada juga yang menggunakan aplikasi. Kalau taksinya berlebihan kita bicarakan bagaimana caranya batasi sementara dulu," ujar Rudiantara ditemui di Menara Kadin, Kuningan, Jaksel, Selasa (15/3). (fdn/dra)










































