Dana Cadangan Pilkada II Disiapkan 5% dari Putaran Pertama
Senin, 14 Mar 2005 12:50 WIB
Jakarta -
Pemerintah akan menyiapkan dana cadangan bagi daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada hingga putaran dua. Dana tersebut sebesar 5 persen dari dana Pilkada putaran pertama yang diambil dari APBN senilai Rp 744 miliar, yakni sekitar Rp 37,2 miliar.Hal itu dikatakan oleh Dirjen Bina Administrasi Keuangan Daerah Depdagri Timbul Pujianto kepada wartawan di Kantor Depdagri jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat, Senin (14/3/2005)."Jangan sampai nantinya di tengah jalan akan ada kebutuhan itu. Jadi kita siapkan dulu. Dana cadangan tersebut nantinya akan disimpan pemerintah pusat yang ditangani Depdagri," jelasnya.Untuk diketahui, Komisi II DPR rencananya akan memutuskan dana Pilkada yang diajukan pemerintah dari APBN senilai Rp 744 miliar, plus dana cadangan sekitar Rp 37,2 miliar itu pada Selasa, 15 Maret 2005."Untuk dana komponen pusat akan mengalami perubahan. Seperti dana untuk sosialiasasi kemungkinan akan berkurang," kata Timbul tanpa memberikan rincian.Dana untuk Desk Pilkada Daerah yang dibentuk oleh pemerintah, lanjut dia, akan dibebankan kepada daerah. Karena hal tersebut memang merupakan kebutuhan daerah untuk menyukseskan Pilkada."Masa sih daerah tidak mau menyukseskan Pilkada. Dana itu (pembentukan Desk Pilkada Daerah) pasti ada," tukas Timbul.
(sss/)










































