Politikus PPP: SDA Bilang Sudah Ada Izin untuk Telepon Dirjen AHU

Politikus PPP: SDA Bilang Sudah Ada Izin untuk Telepon Dirjen AHU

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 15 Mar 2016 17:16 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Dari dalam tahanan, terdakwa kasus dugaan korupsi dana haji Suryadharma Ali (SDA) menelepon Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM Freddy Harris. Telepon itu melalui perantara politikus PPP Fernita Darwis lewat ponsel milik pembesuk SDA.

Sambungan telepon ini berlangsung dalam pertemuan dua kubu PPP yang difasilitasi Dirjen AHU Kemenkum HAM, Senin (15/3) kemarin. Fernita mengatakan bahwa kubu Romahurmuziy meminta istri Suryadharma, Indah, dihadirkan untuk mewakili.

"Tapi Pak SDA tidak mengizinkan istrinya. Pakai suara saya saja deh, katanya. Lalu saya sampaikan bahwa kalau mau, dengarkan juga arahan Pak SDA," kata Fernita saat dihubungi detikcom, Selasa (15/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fernita yang berada di kubu Djan Faridz ini kemudian mengirim pesan WhatsApp dulu ke ponsel pembesuk SDA. Setelah lebih dari satu jam, SDA yang merupakan Ketum PPP hasil Muktamar Bandung ini kemudian memberi tahu bahwa sambungan telepon bisa dilakukan.

"Saya WhatsApp dulu, menunggu cukup lama baru dijawab. Teleponnya ya pakai handphone yang lagi besuk Pak SDA," ujarnya.

Fernita tak tahu persis apakah pembicaraan via telepon itu atas izin penjaga di Rutan Guntur. Namun dia menduga izin itu sudah diberikan, sebab ada jeda antara pesan WhatsApp yang dia kirim dan panggilan telepon.

"Pasti ada (izin). Beliau bilang, Coba WhatsApp, saya biar izin dulu. Kalau tidak bisa kan berarti tidak ada izin," ungkap Fernita.

Dia menuturkan bahwa pertemuan itu juga dihadiri pengurus PPP kubu Romi, di antaranya Arwani Thomafi. Saat berbincang lewat telepon, SDA memberi arahan agar kedua kubu segera islah. Caranya adalah lewat majelis islah.

"Pak SDA minta kalau islah tetap wadahnya majelis islah. Kalau tidak dengan islah, kita tersandera dengan konflik seperti ini," ujarnya menirukan perkataan SDA.

Sebelumnya, Dirjen AHU Freddy Harris membenarkan menerima telepon dari SDA. Telepon berlangsung selama 7 menit.

"Iya betul (ada telepon dari Suryadharma). Mungkin lagi istirahat. Ya nggak tahu juga bagaimana, tapi mungkin saja. Itu kan ada hak, seperti di luar negeri ada telepon umum," kata Freddy.

Peraturan di KPK, tahanan sama sekali tak boleh mengakses handphone. Telepon dari Suryadharma Ali ke Dirjen AHU menimbulkan pertanyaan. Terkait telepon ini, KPK akan segera mengecek ke Rutan Guntur. (imk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads