"Saya berharap bahwa itu akan jadi hadiah bagi Hari Pekerjaan Sosial tahun ini, yaitu hadiahnya akan segera dibahas RUU Peksos di DPR," ujar Khafifah saat memberikan sambutan pada penutupan seminar Pekerja Sosial Profesi Terdepan Memperjuangkan Hak-Hak dan Martabat Manusia, di Gedung Wanita Bakti Kemensos, Jl Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2016). Seminar digelar dalam rangka Hari Pekerjaan Sosial Internasional.
Mensos Bagi-bagi Pulpen ke Pekerja Sosial (Michico/detikcom) |
Khafifah menyatakan, pemerintah berupaya menyiapkan pekerja sosial profesional untuk memajukan kesejahteraan umum.
"Kita akan menyiapkan pekerja sosial profesional pada frontliner sebagai upaya mewujudkan amanat UUD 45. Ini bisa memajukan kesejahteraan umum dengan support pekerja profesional," ujarnya.
Β
Mensos (Michicho/detikcom) |
Acara ini diikuti oleh ratusan pekerja sosial dalam bidang komunitas rakyat terpencil, medis, CSR, penyandang disabilitas, HIV/AIDS, dan panti-panti. Beberapa perwakilan universitas seperti UI, UIN dan Universitas Muhammadiyah Jakarta juga hadir. Perguruan-perguruan tinggi itu memiliki program studi pekerja sosial atau kesejahteraan sosial.
Menurut Khofifah, pekerja sosial tidak populer di Indonesia. Padahal PBB sejak September 2015 telah mendeklarasikan 'Sustainable Deveplopment Goals (SDG)'.
"Dari SDG itu seyogyanya masing-masing anggota PBB menyiapkan 3 seknas (divisi) yakni seknas kesehatan, kita sudah siap. Seknas pendidikan sedang disiapkan dan seknas sosial," kata Khofifah.
Namun Khofifah menemui kesulitan saat akan membentuk seknas sosial. Kendalanya yaitu struktur di bawah tidak mendukung.
"Kalau struktur di bawahnya masih digandeng fungsi-fungsi lain maka fungsi sosialnya pasti tereduksi," ucap dia.
Mensos |
Selain SDG, lanjut Khofifah, Undang-undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang memberikan mandat bahwa urusan wajib di daerah merupakan urusan sosial, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, dan keamanan.
"Kita punya banyak profesional yang ada di lini pekerjaan sosial. Tapi seringkali tidak disupport oleh lembaga-lembaga baik lembaga pemerintah maupun non pemerintah," imbuh Khofifah.
"Oleh karena itu saya berharap bahwa struktur di bawah tingkat kabupaten-kota itu support karena ini pesan dunia, pesan UU No 23/ 2014. Bahwa sekarang banyak bupati baru mudah-mudahan mereka akan segera melakukan adaptasi dan regulasi," harapnya.
(nwy/nrl)












































Mensos Bagi-bagi Pulpen ke Pekerja Sosial (Michico/detikcom)
Mensos (Michicho/detikcom)
Mensos