Ratna datang bersama sejumlah komunitas lain, di antaranya Komunitas Peduli Djakarta, Gerakan Selamatkan Inddonesia, dan lain-lain. Mereka diterima dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2016).
"Meminta komisi III untuk mengawal dan membantu KPK dalam mengawal kasus RS Sumber Waras dan memastikan kasus ini dapat selesai sebelum pilkada 2017 dilangsungkan mengingat Ahok adalah bakal calon di Pilkada," kata Ratna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meminta komisi III memastikan KPK memanggil Mendagri, anggota Wantimpres Jan Darmadi dan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk beri keterangan terhadap RS Sumber Waras," ungkapnya.
Komisi III memang sudah berniat memanggil Ahok terkait kasus Sumber Waras ini. Tetapi, jadwalnya belum ditentukan.
Sebelumnya, Ahok mengatakan bahwa pembelian lahan RS Sumber Waras sudah sesuai aturan. Ahok menegaskan, sama sekali dia tidak mengambil uang dari pembelian tanah milik RS Sumber Waras.
"Jangankan untuk nyolong, niat untuk nyolong pun tidak ada. Ngapain gitu," tegas Ahok, Rabu (17/2). (imk/tor)











































