Pasca 26 Maret, LSM Asing Takkan Diusir dari Aceh
Senin, 14 Mar 2005 11:52 WIB
Jakarta - Menurut rencana, masalah Aceh akan ditangani sendiri oleh bangsa Indonesia menyusul berakhirnya masa tanggap darurat pada 26 Maret nanti. Namun LSM asing yang ingin tetap membantu di daerah bencana itu, takkan diusir. "Kita nggak akan ngusir-ngusir orang kok. Kita akan izinkan semuanya kecuali yang tidak qualified," kata Menko Kesra Alwi Shihab usai sarapan bersama dengan Presiden SBY di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/3/2005).Untuk mengkoordinasikan kegiatan LSM-LSM sehubungan dengan pembangunan kembali Aceh, akan dilakukan mapping terhadap keberadaan LSM di Aceh. Akan dilakukan pendataan ulang terhadap LSM mana saja yang masih ingin melanjutkan kegiatannya di Aceh, untuk mengetahui kualifikasi dan kompetensi LSM yang bersangkutan."Pemerintah juga sudah meminta daftar dari PBB dan negara-negara donor tentang LSM yang berafiliasi kepada mereka. LSM yang tidak tercantum dalam daftar tersebut akan dikonfirmasikan mengenai kontribusi mereka pada masa rekonstruksi dan rehabilitasi Aceh," urai Alwi.Dengan demikian dapat diketahui LSM mana saja yang masih dapat memberikan kontribusinya. Sedangkan LSM yang tidak tercantum dalam daftar tersebut akan diminta untuk merger dengan LSM yang lebih besar."Misalnya ada LSM yang berkualifikasi untuk melakukan tanggap darurat. Tapi ini kan masanya sudah selesai. Lalu mereka selanjtnya mau mengerjakan apa?Kalau mau membangun sarana kesehatan atau sanitasi, boleh," demikian Alwi.
(nrl/)











































