Di Rekonstruksi, Tersangka Tunjukkan Cara Potong Kabel di Gorong-gorong

Di Rekonstruksi, Tersangka Tunjukkan Cara Potong Kabel di Gorong-gorong

Kartika Sari Tarigan - detikNews
Selasa, 15 Mar 2016 14:11 WIB
Foto: Ahmad Masaul Khoiri/detikcom
Jakarta - Polisi menggelar rekonstruksi pencurian kabel di gorong-gorong wilayah ring 1 Jakarta Pusat. 4 Tersangka dihadirkan untuk menunjukkan cara mereka memotong dan mencuri kabel.

"Rekonstruksi kasus ini ada di 3 lokasi dengan tersangka 4 orang, dan ada 2 peran pengganti," ujar Kasubdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdailing) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Adi Vivid di depan Wisma Antara, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2016). Dua tersangka terpaksa menggunakan peran pengganti karena masih disidik dalam kasus lain yaitu pencurian di rumah musisi Piyu Padi.

Adi mengatakan pelaksanaan reka ulang adalah bagian dari pengembangan penyidikan kasus pencurian kabel. Rekonstruksi hari ini dilakukan di 3 lokasi berbeda yaitu Jalan Abdul Muis, Pos Polisi Patung Merak atau biasa disebut Pospol Istana, dan Jalan Agus Salim.

"Dari reka ulang kita ketahui bagaimana proses masuk awalnya, bagaimana mereka bertemu kemudian ke dalam (gorong-gorong). Ini sangat penting dalam proses penyidikan kami untuk merealisasikan kesesuaian penyidikan kami dengan fakta di lapangan," kata Adi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses rekonstruksi pencurian kabel juga akan mengambil tempat di dalam gorong-gorong. Polisi ingin melihat cara tersangka memotong kabel, melepas kabel dan melihat peran setiap tersangka dalam aksi pencurian itu.

"Mereka masuk bawa bekal, roti, air mineral, peralatan sudah di dalam seperti linggis, palu kecil, termasuk senter sudah ada di dalam," terang Adi. Menurut Adi, setiap lokasi reka ulang, tersangka akan melakukan sekitar 14 adegan.

Tersangka dalam kasus ini ada 6 orang. Mereka mencuri kabel yang sudah tidak berfungsi yang tertanam di gorong-gorong. Mereka menguliti kabel, mengambil tembaganya dan meninggalkan bungkusnya di dalam gorong-gorong. Sampah bungkus kabel yang menggunung inilah yang kemudian memicu genangan di ring 1.

(tfq/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads