"Negara melalui BNPT dan Densus 88 memiliki kewajiban melakukan langkah pencegahan dan penanganan teror, namun pola kerja penanganan terorisme tak boleh mengganggu ikhtiar perlindungan anak," ujar Wakil Ketua KPAI Susanto dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (15/3/2016).
Penggeladahan Densus 88 di TK Roudlatul Athfal Terpadu Amanah Ummah, imbuh Susanto, menimbulkan ketakutan bagi anak-anak dan bertentangan dengan prinsip perlindungan anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menangkap Siyono pada Selasa (8/3/2016) lalu, Densus 88 menggeledah rumah Siyono di RT 11 RW 05 Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten, Jateng. Saat itu istri Siyono tengah mengajar di rumah yang juga dikelola sebagai RA Amanah Ummah. Kegiatan belajar mengajar masih berlangsung sehingga penggeledahan itu membuat anak-anak TK ketakutan.
Halaman 2 dari 1











































