"Sudah dalam keadaan sehat," kata Kepala Bagian Humas BNN Kombes Slamet Pribadi di kantor BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (15/3/2016).
Slamet menegaskan, status Nofi adalah terperiksa, belum tersangka. Mulai hari ini, BNN akan memeriksa bupati berusia 27 tahun itu setiap hari. BNN punya waktu enam hari untuk memutuskan, apakah Nofi akan diproses hukum atau direhabilitasi, maupun proses lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada beberapa hukuman yang kemungkinan bakal menanti Nofi. Mulai dari sanksi disiplin dari Kementerian Dalam Negeri sampai pidana, dengan ancaman 4-12 tahun penjara.
"Nanti kita lihat bagaimana fakta dan buktinya," tegasnya.
Sebelumnya Nofi dipastikan positif mengkonsumsi narkoba di kediaman pribadinya. Saat dibawa BNN kemarin, Senin (14/3), dia disebut oleh kepala BNN Komjen Budi Waseso masih dalam pengaruh narkoba sehingga tak bisa diajak komunikasi. (mad/mad)











































