Panggil Grab dan Uber, Solusi Apa yang Akan Diberikan Menkominfo Rudiantara?

Panggil Grab dan Uber, Solusi Apa yang Akan Diberikan Menkominfo Rudiantara?

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 15 Mar 2016 07:00 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara berencana memanggil pihak Uber dan Grab Car hari ini. Pemanggilan itu terkait penyelesaian masalah transportasi aplikasi yang masih belum mendapat legalitas.

Pemanggilan itu merupakan buntut dari aksi demonstrasi yang dilakukan Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) pada Senin kemarin. Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan pun telah mengeluarkan kepada Rudiantara agar aplikasi Grab Car dan Uber dilarang.

Namun Rudiantara memilih untuk mengajak bertemu lebih dulu pihak Uber dan Grab Car. Rudiantara ingin mendengar secara langsung dari pihak taksi aplikasi itu tentang polemik yang terjadi. Pertemuan itu akan digelar hari ini di kantor Kemenkominfo, Selasa (15/3/2016) sekitar pukul 13.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita biar bagaimanapun tetap harus dengarkan para pihak apalagi keinginan masyarakat untuk mendapatkan proses yang lebih efisien, lebih affordable, lebih terjangkau harganya," kata Rudiantara di kantor Kemenkominfo, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2016) kemarin.

Rudiantara bertujuan untuk mencari solusi setelah nantinya bertemu dengan kedua pihak tersebut. Dia juga tidak serta merta melakukan blokir terhadap aplikasi taksi tersebut.

Rudiantara ingin mendengarkan penjelasan dari pihak Uber dan Grab Car tentang layanan transportasi mereka. Diharapkan pertemuan itu akan menghasilkan solusi yang paling tepat dan bijaksana. Mengingat layanan transportasi online ini sangat memudahkan masyarakat.

"Kita cari solusi. Kita undang Grab dan Uber ke sini," kata Rudiantara.



Dia mengakui sistem online yang digunakan Uber dan Grab sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Namun pihaknya juga tak mau kemudahan tersebut justru menomorduakan keselamatan.

Sementara itu di tempat yang sama, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan transportasi merupakan sektor yang diatur sangat ketat oleh pemerintah. Sebab tanggung jawab keselamatan transportasi publik berada di tangan pemerintah.

"Ini bukan soal aplikasinya. Transportasi umum harus ngurus izin untuk transportasi umum," tegas Jonan. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads