Revitalisasi nota kesepahaman itu diteken di Batam pada Senin (14/3/2016). Perwakilan yang menandatangani yaitu Plt Deputi Operasi dan Latihan Laksamana Pertama Maritim Wuspo Lukito dengan Deputi Perizinan dan Inspeksi Bapeten Khairul Huda
Foto: Dok Istimewa Bakamla |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap petugas/aparat Bakamla sebagai pelaksana pemeriksaan muatan kapal yang diperiksa dapat melaksanakan pemeriksaan dengan prosedur dan peralatan yang benar, sehingga pelaksanaan pemeriksaan memenuhi standar keselamatan yang benar apabila kedapatan memeriksa muatan kapal yang mengandung bahan berbahaya dan beracun," ucap Khairul seperti ditirukan Plt Karo Humas Bakamla Laksma Maritim Widodo Eko Prihastopo dalam siaran persnya, Selasa (15/3/2016).
Widodo menyebut Bapeten akan memberikan program pelatihan yang ekstensif untuk mengoperasikan peralatan dan merespons alarm adanya radiasi yang dipicu oleh upaya-upaya ilegal melalui laut. Kedua badan ini juga akan melakukan pertukaran informasi untuk menunjang pelaksanaan operasi dan pemanfaatan sarana dan prasarana bersama.
Selain itu, Bapeten akan ikut serta dalam pelaksanaan on board di atas kapal patroli Bakamla dan melakukan operasi lapangan bersama. Widodo mengatakan bahwa kekayaan bahan tambang Indonesia banyak mengandung zat radioaktif dan diminati oleh banyak negara, contohnya di Bangka Belitung dan Kalimantan wilayah itu memiliki bahan tambang material yang kandungan nuklirnya berlimpah seperti uranium dan thorium, sebagai gambaran energi yang dikeluarkan 1 gram uranium itu setara dengan 3 ton batubara.
Foto: Dok Istimewa Bakamla |
"Kerjasama ini, merupakan bukti komitmen Indonesia terhadap pengawasan penggunaan radioaktif nuklir, karena wilayah laut kita luas dan banyak pintu masuk dari luar, ini membuka banyak potensi masuknya limbah dengan kandungan material nuklir atau radioaktif lainnya, sehingga perlu pengawasan lebih," kata Widodo.
Selain itu, Kepala Bakamla Laksamana Madya Maritim Mamahit berharap kerjasama ini dapat mencegah kemungkinan peredaran ilegal material nuklir atau radioaktif lainnya sehingga dapat mencegah timbulnya radiasi atau penggunaan untuk senjata pemusnah massal yang membahayakan umat manusia. Hal itu disampaikan oleh Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Laksamana Muda Maritim Eko Susilo Hadi yang membacakan sambutan Kepala Bakamla tersebut.
"Sementara Sambutan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Jazi Eko Istianto yang dibacakan Deputi Perizinan dan Inspeksi Bapeten, mengapresiasi kerjasama ini sehingga dapat meningkatkan pengawasan peredaran ilegal melalui laut, dan akhirnya kita dapat menjaga sumber daya mineral untuk kesejahteraan bangsa Indonesia," tutup Widodo. (dhn/dhn)












































Foto: Dok Istimewa Bakamla
Foto: Dok Istimewa Bakamla