Terima Berbagai Keluhan, Menhub Jonan: Kendaraan Pelat Hitam Malu Diuji Kir

Terima Berbagai Keluhan, Menhub Jonan: Kendaraan Pelat Hitam Malu Diuji Kir

Nur Khafifah - detikNews
Senin, 14 Mar 2016 22:07 WIB
Terima Berbagai Keluhan, Menhub Jonan: Kendaraan Pelat Hitam Malu Diuji Kir
Foto: Ari Saputra
Jakarta -
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tak memberikan toleransi terkait keselamatan pengguna transportasi. Ia menegaskan semua transportasi umum harus mengantongi izin resmi.

Itulah alasan Jonan hingga meminta Menkominfo Rudiantara untuk memblokir transportasi berbasis aplikasi, Uber dan Grab. Sebab kedua aplikasi online tersebut tak mengantongi izin sebagai transportasi umum.

Jonan mengaku mendapat keluhan dari pengelola aplikasi tersebut tentang persyaratan untuk menjadi transportasi umum. Mereka mengeluhkan syarat uji kir yang tetap diterapkan meski kendaraan berpelat hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin ada perwakilan Grab apa Uber, saya lupa, tanya saya. 'Pak ini kalau kendaraan plat hitam, tidak mau Pak di kir. Kan malu di-kir," kata Jonan di gedung Kemenkominfo, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2016), menirukan keluhan pengelola aplikasi online.

Jonan menegaskan, pihaknya tetap tak mau ambil risiko. Kir adalah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh transportasi publik.

"Ya itu jawaban saya. Kalau enggak mau di kir ya enggak usah jadi kendaraan umum," kata Jonan.



Dia menjelaskan, ketentuan tersebut telah tercantum dalam UU nomor 22 tahun 2009. Kendaraan berpelat hitam yang disewakan harus dipasangi stiker atau tanda tertentu yang menjelaskan telah lolos uji kir.

"Di Peraturan Menteri (Permen) juga gitu. Kalau di kir kan dipasang stiker atau apa gitu," kata mantan Dirut PT KAI ini.

Di negara lain, seperti Amerika, peraturan semacam itu juga diterapkan. Jonan juga mengaku telah mengutarakan hal itu kepada Uber dan Grab sejak setahun yang lalu.

"Nah pertanyaan saya sebenarnya gini, Uber, Grab atau apalah itu sudah (berkonsultasi) ke saya setahun lalu. Saya sudah bilang, saya mendukung. Tapi sampai sekarang enggak diurus," terangnya. (kff/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads